News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijamin Ponpes, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bisa Ajukan Cuti Bersyarat

Kabar baik bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Terbaru, mereka bisa mengajukan hak integrasi (cuti bersyarat) dengan penjamin pengasuh ponpes
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 September 2023 - 11:20 WIB
Dijamin Ponpes, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bisa Ajukan Cuti Bersyarat
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Kabar baik bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Terbaru, mereka bisa mengajukan hak integrasi (cuti bersyarat) dengan penjamin pengasuh pondok pesantren (ponpes).

Hak tersebut diberikan kepada warga binaan yang kesulitan mengajukan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, maupun cuti menjelang bebas. Namun, penjaminnya tidak ada. Layanan ini dibuat seiring terbentuknya Forum Pembinaan Jaminan Narapidana (Forbin Jampi), Rabu (20/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Forum itu beranggotakan berisi lintas instansi, diantaranya Polresta Banyuwangi, Balai Pemasyarakatan Jember dan sejumlah ponpes di Kecamatan Srono, Banyuwangi. Mereka sepakat melakukan perjanjian kerjasama.

"Kerjasama ini tentu menjadi solusi agar setiap warga binaan dapat memperoleh hak integrasi," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Warga binaan yang mendapatkan hak integrasi dapat meneruskan bimbingan ke beberapa ponpes di Kecamatan Srono. Setidaknya ada enam ponpes yang bergabung. Diantaranya, Ponpes Al Falah Rejoagung, Darul Fahmi Blangkon, Hidayatul Mahmudah, Nuhuudliyyah Paiton, Tarbiyatul Muridin, dan Mamba'ussunnah.

Meski mendapat hak integrasi dari ponpes, warga binaan tetap mendapatkan pengawasan Bapas.

"Warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi statusnya berubah menjadi klien pemasyarakatan. Namun, tetap diawasi oleh Bapas Jember," ungkap Wahyu.

Koordinator Ponpes se Kecamatan Srono, Moh Ma'shum menyatakan kesiapan untuk mensukseskan Forbin Jampi. Pihaknya akan memberikan pembinaan lanjutan, sekaligus menjadi penjamin warga binaan yang akan mengusulkan hak integrasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami siap membina dan menjamin warga binaan Lapas Banyuwangi sebagai bentuk kemanusiaan, ibadah, serta pengabdian," tegasnya. (hoa/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT