Bangkalan, tvOnenews.com - Sebanyak 128 siswa SDN Lerpak 1 Bangkalan yang terletak di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura terpaksa melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sebuah langgar warga, dengan kondisi yang tak layak dipakai.
Proses belajar di arena balai desa maupun di langgar warga sekitar, dilakukan lantaran pemilik lahan gedung SDN tersebut melarang aktivitas KBM di SDN Lerpak 1. Hal ini membuat siswa terpaksa beraktivitas di alam terbuka.
"Kami prihatin kepada siswa karena lahan tersebut ditutup oleh pemilik lahan, mengakibatkan proses belajar mengajar siswa terganggu," kata Agus Sugianto Zein, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Kamis (21/9).
Lanjutnya, Agus Sugianto Zein, mengungkapkan, setelah adanya penutupan lahan, ia melakukan koordinasi melalui musyarawah dengan pihak Forum Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) guna mencarikan solusi atas masalah tersebut.
"Kami telah melakukan musyawarah dengan Forkopimcam di kantor. Kami menangkap apa yang dimaksud pemilik lahan menutup sekolah itu," tuturnya.
Menurut Agus Sugianto Zein, menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dimiliki, bahwa lahan tersebut dihibahkan ke SDN Lerpak satu, Kecamatan Geger, Bangkalan.
"Di dokumen kami bahwa lahan tersebut telah dihibahkan, tetapi oleh pemilik lahan kemudian digugurkan atau dicabut," ujarnya.
Pembatalan tanah yang disepakati sekitar tahun 2000 lalu, dan digugurkan oleh pihak pemilik lahan. Kejadian ini diduga pemilih lahan emosi lantaran kalah dalam pemilihan kepala Desa tahun 2023.
Pihak pemerintah maupun dinas pendidikan masih berupaya mencarikan solusi guna para siswa kembali belajar mengajar dengan normal. (fds/gol)
Load more