News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Gadungan Susanto Dapat Dijerat 3 Pasal Sekaligus, Pasien yang Dirugikan Bisa Laporkan Pihak Rumah Sakit

Pakar Hukum yang juga merupakan konsultan hukum dokter dan rumah sakit di Surabaya Hufron sebut pelaku dokter gadungan Susanto dapat dijerat 3 Pasal sekaligus.
Sabtu, 16 September 2023 - 10:56 WIB
Kasus Dokter Gadungan Susanto, Masyarakat Dapat Menggugat Pihak Rumah Sakit Yang Bersangkutan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.comDokter gadungan Susanto di Rumah Sakit PHC Surabaya, dapat dituntut 3 Pasal pidana sekaligus dalam pengadilan

Hal itu disampaikan langsung oleh Pakar Hukum yang juga konsultan hukum dokter di Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan dengan kasus dokter gadungan juga bisa menuntut pihak rumah sakit  bertanggung jawab secara perdata.

Pakar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, yang juga merupakan konsultan hukum dokter dan rumah sakit di Surabaya, Hufron menyebut, pelaku dokter gadungan Susanto dapat dijerat 3 Pasal sekaligus dalam proses pengadilan.

“Tiga pasal tersebut yakni Undang-undang praktik kedokteran dengan pidana 5 tahun atau denda Rp150 juta. Kemudian Undang-undang perlindungan data pribadi dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp5 miliar. Serta yang ketiga KUHP di Pasal 263 terkait pemalsuan surat dalam proses lamaran kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ungkap Hufron.

Hufron menilai, rumah sakit tempat dimana Susanto bekerja, sudah tepat tidak memperpanjang kontraknya. 

Di sisi lain, rumah sakit yang juga sebagai pihak korban melaporkan kasus penipuan dokter gadungan ini ke polisi untuk kemudian diperiksa di pengadilan.

Di sisi lain, Hufron juga menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban tindakan dokter gadungan Susanto, juga dapat melaporkan instansi atau rumah sakit tempat Susanto bertugas, secara perdata.

“Masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan dokter gadungan, tentu juga sesungguhnya bisa melaporkan secara pidana atau menggugat secara perdata. Kalau dia merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh dokter gadungan dokter Susanto itu,” jelas Hufron.

Tak hanya itu, selaku korban, dokter Anggi Yuritno juga bisa melapor ke polisi terkait dengan penggunaan data pribadinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susanto yang membobol data pribadi dan menggunakan dan kemudian memalsukan tanda tangannya bisa kemudian melaporkan dia ke polisi. 

“Selain itu, rumah Sakit, menurut saya lewat Komite medik sepatutnya melakukan audit terhadap apa tindakan medis yang telah dilakukan oleh dokter gadungan Susanto ini. Selama 2 tahun lewat melalui rekam medisnya itu untuk memastikan apakah dia melakukan tindakan medis yang sesungguhnya, membahayakan atau tidak membahayakan pasien itu. Baru setelah itu melakukan rehabilitasi medis terhadap pasien yang diduga telah dilakukan tindakan medis oleh dokter gadungan Susanto,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT