Pasca Viral Infaq Rp1,2 Juta di SMAN 1 Kedamean Gresik, Komisi D: Kalau Muncul Angka Itu Tidak Boleh
- tvOne - m habib
Menyikapi hal itu, secara terpisah kepada awak media, Kepala SMAN 1 Kedamean Agus Setiawan, membenarkan bahwa pihak Komite Sekolah telah bertemu dengan wali murid kelas X.
Namun pihaknya membantah akan adanya diksi infaq atau mematok besaran sumbangan tersebut. Yang benar menurutnya adalah adanya dana partisipasi masyarakat.
Bahkan Kepsek Agus juga memastikan bahwa yang dilakukan Komite Sekolah sudah sesuai regulasi yang ada berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bahwa dana operasional sekolah salah satunya berasal dari partisipasi masyarakat dalam hal ini wali murid. Namun tidak ada pemaksaan besaran partisipasi yang dibayarkan.
"Tidak ada kata infaq atau kami mematok, tapi partisipasi masyarakat. Hal ini sudah on the track sesuai Permendikbud 75 Tahun 2016. Kemarin itu memang Komite Sekolah mengumpulkan wali murid kelas X, disampaikan di sana terkait kebutuhan dana operasional sekolah," jelas Agus Setiawan.
Nah Agus menyebut, berdasarkan hitungan bahwa sebenarnya kebutuhannya adalah Rp2,250 juta. Akan tetapi Komite Sekolah tidak memaksakan besaran tersebut. Sehingga para wali murid menulis tangan di kertas sesuai kesanggupan masing - masing wali murid.
"Ada yang menulis Rp1,3 juta, ada yang lebih. Artinya ini bervariasi sesuai kemampuan wali murid, kami tidak memaksakan. Bahkan ada siswa yatim piatu itu gratis, ada wali murid yang meminta keringanan juga dilayani Komite Sekolah. Komite Sekolah terbuka. Itu pun satu tahun, tidak ujuk - ujuk langsung bayar saat itu juga," tegas Agus.
Bukti tulis tangan para wali murid itu pun menjadi bukti yang dibawa pihak sekolah. Menurutnya, ada wali murid yang peduli dan langsung membayar partisipasi tersebut. Karena dana itu juga akan dikelola dalam rencana sekolah untuk optimalisasi pengembangan peserta didik.
"Kami pastikan yang dilakukan Komite Sekolah itu sudah on the track mas, sesuai kewenangannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) baik itu Pak Ketut (Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik) dan Pak Rezky (Kasi Intelijen Kejari Gresik). Karena kami tidak ingin terjadi permasalahan," jelasnya.
Dikatakan Agus, tidak akan ada ruginya wali murid mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya. Sebab dana tersebut akan dikelola pun untuk kegiatan inovasi dan kreatif bagi peserta didik. Namun pihaknya tidak bisa menampik pasti ada yang menjadi polemik.
Load more