News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Toko dan Gudang Mebel Marem di Area Pasar Wajak Terbakar Hebat, Diduga karena Puntung Rokok

Kebakaran hebat terjadi di area Pasar Wajak di Jalan Cokroaminoto, Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Rabu (13/9) siang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 September 2023 - 10:50 WIB
Toko dan Gudang Meubel Marem di Area Pasar Wajak Terbakar
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kebakaran hebat terjadi di area Pasar Wajak di Jalan Cokroaminoto, Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Rabu (13/9) siang. Akibat kejadian itu, gudang dan toko mebel yang berisi beraneka ragam mebel dilalap si jago merah.

Banyaknya material mudah terbakar yang tersimpan di dalam gudang membuat petugas kesulitan menjinakkan api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa kebakaran gudang dan toko mebel Marem milik Bu Sutarmi (70) warga Jalan Cokroaminoto, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten  Malang diketahui sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu (13/9) dan sumber api berasal dari gudang di bagian belakang. Kebakaran di selatan Pasar Wajak ini diduga disebabkan oleh puntung rokok.

Kebakaran hebat terjadi di area Pasar Wajak di Jalan Cokroaminoto, Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

"Saya tidak tahu awal kejadiannya, tiba-tiba api di belakang sudah membesar,” ungkap salah satu pegawai toko meubel ini.

Mengetahui bagian gudang belakang terbakar, semua barang jualan langsung dikeluarkan. Mebel dan perkakas dari plastik dikeluarkan memenuhi jalan depan toko. Hanya barang-barang yang di belakang tak bisa diselamatkan.

Dugaan sementara, kebakaran yang menyebabkan jalan utama di Wajak ini harus ditutup adalah puntung rokok. Berdasarkan cerita salah satu pegawai meubel di bagian dapur.

Lantaran di gudang tersebut banyak bahan yang mudah terbakar, api cepat membesar.

“Awalnya dari rokok, saya sudah teriak-teriak, tiba-tiba api sudah membesar,” ungkap pegawai tersebut, tampak masih shock.

Kapolsek Wajak, AKP Sumarsono mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik yang mengetahui adanya api dan asap hitam di belakang rumahnya yaitu di gudang Toko Mebel Marem, kemudian korban berteriak minta tolong adanya kebakaran kemudian saksi Suryadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wajak maka Polsek Wajak segera mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Api berasal dari gudang mebel, baru berhasil dipadamkan setelah datang 4 unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman sekitar 3 jam,” ungkap Sumarsono, Rabu (13/9).

Menurut Sumarsono, bangunannya semua dari tembok, cor-coran semua, tidak sampai merembet, yang terbakar spon mebel, dan saat kebakaran sudah ada yang memutus aliran listriknya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT