News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Nganjuk dan Pemerintah Bersatu Melawan Narkoba lewat Kampung Bebas Narkoba

Untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, masyarakat bersatu dengan pemerintah setempat dalam upaya pemantapan Kampung Bebas Narkoba di Nganjuk.
Rabu, 13 September 2023 - 16:54 WIB
Pemantapan Kampung Bebas Narkoba
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, masyarakat bersatu dengan pemerintah setempat dalam upaya pemantapan Kampung Bebas Narkoba. Inisiatif ini adalah bagian dari upaya bersama untuk melawan peredaran narkoba yang telah merusak banyak generasi muda di negara ini.

Kampung bebas narkoba terletak Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, telah mengadopsi pendekatan holistik dalam melawan narkoba. Pendekatan ini mencakup edukasi, pencegahan. Berbagai kegiatan telah dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan pada zat-zat terlarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wadir Narkoba Polda Jawa Timur, AKBP R. Bagoes Wibisono Handojo Koesaema mengatakan, pelaksanaan asistensi yang bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan Program Kampung Bebas dari Narkoba, yang telah dirancang sedemikian rupa oleh Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk bersama timnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Bebas dari Narkoba Polres Nganjuk Kelurahan Payaman, Nganjuk, dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Jawa Timur, AKBP R. Bagoes Wibisono Handojo Koesaema, yang didukung oleh sejumlah staff dari Polda Jawa Timur.

"Jika ada kekurangan maka saat inilah kita duduk bersama dan memberikan koreksi baik secara adminstrasi dan pelaksanaan program yang telah dibuat agar tidak terjadi penyimpangan dan tepat sasaran,” ujar AKBP Bagoes, Selasa (12/9).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Heru Prasetya mengungkapkan, pemeriksaan administrasi terkait kampung bebas dari narkoba dilaksanakan secara detail termasuk kegiatan preemtif dan preventif seperti penyuluhan, press release dan rencana kerja Program Kampung Bebas dari Narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Iptu Heru menambahkan, pemeriksaan juga dilaksanakan terkait struktur organisasi Kampung Bebas Narkoba, serta pemahaman mengenai Trigatra dan Panca Gatra di Kelurahan Payaman.

“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari satuan atas (Direktorat Narkoba Polda Jatim)  dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Payaman, Nganjuk,” pungkasnya. (kso/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT