News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apes, Usai Jual Motor Hasil Curiannya, Pemuda di Gresik Ditangkap Polisi

Nasib apes dialami pemuda di Gresik, yang ditangkap polisi usai menjual motor curiannya di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Rabu, 13 September 2023 - 16:06 WIB
Pelaku curanmor di Gresik
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Nasib apes dialami seorang pemuda di Gresik, yang ditangkap polisi usai berhasil menjual motor curiannya di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik. Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah dari sisa hasil jual motor curian dari tangan pelaku, Rabu (13/9).

Berdasarkan keterangan dari pihak polisi Polsek Kebomas, Gresik, identitas pelaku curanmor spesialis rumah kosan itu, diketahui berinisial AD (27) yang merupakan warga Jalan KH. Zubair, Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib mengatakan, kejadian bermula pada hari Rabu (6/9) sekira pukul 16.30 WIB, Rokib menyatakan telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam AE 6071 L di sebuah rumah kos Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gang 24 RT 09 RW 03, Desa Randuagung, Kebomas.

"Motor tersebut milik korban bernama Ayu (19) asal Kauman RT 02 RW 05 Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi," tutur Kompol Rokib.

Masih menurut Rokib, usai mendapatkan laporan, kemudian tim Opsnal Polsek Kebomas cek TKP dan mencari petunjuk dengan mencari cctv dan memintai keterangan para saksi.

"Kami lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AD orang yang diduga pelaku, kemudian petugas melakukan introgasi dan dari pengakuan AD secara terus terang mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban Ayu," paparnya.

Berdasarkan pengakuan AD, saat situasi kos sepi, sepeda motor milik korban langsung diambil, setelah itu oleh pelaku AD sepeda motor tersebut disimpan di gang samping rumah tanpa plat nomor.

Setelah itu pelaku menghubungi temannya yang bernama Wowok (di rutan kasus curanmor) meminta bantuan dicarikan pembeli. Setelah mendapat petunjuk, pelaku langsung COD dengan pembeli.

"Sepeda motor milik korban dijual seharga Rp2.500.000 dan uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari dan membayar SPP sekolah anaknya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengakuan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celana jeans, helm Honda warna hitam, sepasang sandal kulit dan uang sisa penjualan sebesar Rp400.000.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kebomas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. AD pun kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (mhb/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT