News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemotor Berboncengan Tertabrak Truk di Tumpang Malang, Satu Tewas dan Satu Terluka

Pengendara motor berboncengan terlibat kecelakaan adu banteng dengan truk di Jalan Raya Pahlawan Timur, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 11 September 2023 - 06:45 WIB
Pemotor Berboncengan Tertabrak Truk di Tumpang Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Pengendara motor Honda Beat N-6977-HP berboncengan terlibat kecelakaan adu banteng dengan truk Toyota Dyna N-9751-BD di Jalan Raya Pahlawan Timur, Desa  Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Akibatnya satu orang tewas di lokasi dan satu orang terluka parah.

Peristiwa kecelakaan yang membawa korban jiwa ini diketahui sekitar pukul 11.21 WIB, Minggu (10/9) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Gakkum Lakalantas Polres Malang, IPDA Joko Taruna mengatakan, untuk identitas pengendara Honda Beat diketahui bernama Ahmad Rifa'i (20)  warga Jalan Imam Bonjol, Dusun Pabrian, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Lanjut yang dibonceng diketahui bernama Mei Alfia Rahayu (23) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

"Untuk Ahmad mengalami luka di kepala meninggal dunia di lokasi, sedangkan Mei rekannya yang dibonceng mengalami patah tulang telapak tangan kanan kini dirawat di RS Sumber Sentosa Tumpang," jelas Joko kepada awak media, Minggu (10/9).

Terkait kronologis, Joko menjelaskan, semula motor Honda Beat yang dikendarai Ahmad (korban) yang berboncengan dengan rekan wanitanya, berjalan dari Poncokusumo (timur) kearah Tumpang (barat) dengan kecepatan sedang.

Lanjut, sesampai di lokasi, mendahului dari sebelah kanan kendaraan sepeda motor tak dikenal yang dikendarai Mr X yang berjalan di depannya. Bersamaan dari arah berlawanan melaju Truk yang dikemudikan Damai Hariyanto (36) warga Dusun Kandangan, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

"Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi kecelakaan adu banteng yang berakibat pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami luka di kepala meninggal dunia di lokasi dan yang dibonceng mengalami patah tulang telapak tangan kanan," jelasnya.

Jenasah pengendara Honda Beat dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sopir truk sementara diamankan bersama kedua kendaraan yang terlibat ke Mako Unit Gakkum Lakalantas Polres Malang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (eco/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT