ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
sidang korupsi dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dituntut total 18 tahun 6 bulan
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Pokir 39,5 Miliar Rupiah, Sahat Tua Simanjuntak Dituntut Total 18 Tahun 6 Bulan

Sidang korupsi dana hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, akhirnya sampai ke tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK
Jumat, 8 September 2023 - 15:27 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sidang korupsi dana hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, akhirnya sampai ke tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Sahat dituntut 12 tahun penjara denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan. Selain itu, terdakwa juga dibebani membayar uang penganti 39,5 miliar rupiah. Bila tidak bisa bisa membayar, menjalani hukuman tambahan 6 tahun. Tidak hanya itu hak politik terdakwa juga dicabut selama 5 tahun.

Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim, dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9) siang.

Sidang tuntutan digelar secara bergantian, dan terdakwa Rusdi mendapatkan giliran sidang pertama. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Rusdi dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan penjara.

Sementara itu, menurut jaksa KPK Arif Suhermanto, terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi, melanggar pasal 12 huruf a, yakni sebagai penyelengara negara telah menerima hadiah atau janji yang telah merugikan negara 39,5 miliar rupiah.

"Ya Mas, atas tuntutan ini kedua terdakwa akan melakukan pembelaan pada persidangan berikutnya. Dalam sidang terdakwa Sahat tidak mengakui telah menerima ijon fee dana hibah pokir dari Kosim dan Abdul Hamid sebanyak 39,5 miliar rupiah, namun diakui hanya menerima 2,7 miliar," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa enggan berkomentar terkait tuntutan berat oleh jaksa KPK. Seperti diketahui Sahat Tua Simanjuntak yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada akhir tahun 2022 lalu, menerima ijon fee dana hibah pokir dari Abdul Hamid, melalui Rusdi dengan total ijon fee 2,7 miliar rupiah yang diberikan secara bertahap. (khu/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Komunitas Olahraga Kena Pungli di GBK, Begini Respons Menohok Pramono

Ironis, Komunitas Olahraga Kena Pungli di GBK, Begini Respons Menohok Pramono

Ironis, komunitas olahraga kena pungutan liar (pungli) di Gelora Bung Karno (GBK). Sontak, hal ini langsung menyedot perhatian publik.
Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Persik Kediri resmi merekrut gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira, guna memperkuat sektor tengah dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/26
Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Pemain Timnas Indonesia itu, pernah diklaim sebagai pemain termahal karena berdasarkan hasil rangkuman berbagai media massa.

Trending

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Pemain Timnas Indonesia itu, pernah diklaim sebagai pemain termahal karena berdasarkan hasil rangkuman berbagai media massa.
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Damkar Kota Tangsel) memiliki kisah unik penyelamatannya terhadap warga.
Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Final poster LA TAHZAN: CINTA, DOSA, LUKA… dan original soundtrack (OST) berjudul ‘Segalanya’ yang diciptakan Andi Rianto dan dinyanyikan oleh Marshanda resmi
Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyampaikan regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 masih belum memiliki kejelasan resmi.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Persik Kediri resmi merekrut gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira, guna memperkuat sektor tengah dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/26
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT