GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Pokir 39,5 Miliar Rupiah, Sahat Tua Simanjuntak Dituntut Total 18 Tahun 6 Bulan

Sidang korupsi dana hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, akhirnya sampai ke tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK
Jumat, 8 September 2023 - 15:27 WIB
sidang korupsi dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dituntut total 18 tahun 6 bulan
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sidang korupsi dana hibah pokir dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, akhirnya sampai ke tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Sahat dituntut 12 tahun penjara denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan. Selain itu, terdakwa juga dibebani membayar uang penganti 39,5 miliar rupiah. Bila tidak bisa bisa membayar, menjalani hukuman tambahan 6 tahun. Tidak hanya itu hak politik terdakwa juga dicabut selama 5 tahun.

Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim, dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi, digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/9) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang tuntutan digelar secara bergantian, dan terdakwa Rusdi mendapatkan giliran sidang pertama. Dalam tuntutan jaksa, terdakwa Rusdi dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan penjara.

Sementara itu, menurut jaksa KPK Arif Suhermanto, terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi, melanggar pasal 12 huruf a, yakni sebagai penyelengara negara telah menerima hadiah atau janji yang telah merugikan negara 39,5 miliar rupiah.

"Ya Mas, atas tuntutan ini kedua terdakwa akan melakukan pembelaan pada persidangan berikutnya. Dalam sidang terdakwa Sahat tidak mengakui telah menerima ijon fee dana hibah pokir dari Kosim dan Abdul Hamid sebanyak 39,5 miliar rupiah, namun diakui hanya menerima 2,7 miliar," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa enggan berkomentar terkait tuntutan berat oleh jaksa KPK. Seperti diketahui Sahat Tua Simanjuntak yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada akhir tahun 2022 lalu, menerima ijon fee dana hibah pokir dari Abdul Hamid, melalui Rusdi dengan total ijon fee 2,7 miliar rupiah yang diberikan secara bertahap. (khu/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT