Polres Malang Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
- edi cahyono
Malang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang telah meresahkan warga Kabupaten Malang. Dua pelaku berhasil diamankan polisi yang mengejarnya hingga luar daerah.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kedua pelaku berinisial HW (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan AH (28) asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh unit operasional Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9). Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp700 ribu.
“Kami berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (7/9).
Taufik menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat seorang korban, Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso.
Saat kejadian, dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok raib dibawa kabur oleh pencuri ketika korban sedang beristirahat.
Pihak kepolisian segera merespons laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya.
Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh komplotan pelaku adalah dengan berkeliling mencari sasaran di lingkungan permukiman yang sepi. Setelah merasa aman, mereka membagi tugas, satu pelaku mengawasi situasi sementara yang lain melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan beberapa kali aksi curanmor di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.
Load more