Malang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang telah meresahkan warga Kabupaten Malang. Dua pelaku berhasil diamankan polisi yang mengejarnya hingga luar daerah.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh unit operasional Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9). Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp700 ribu.
“Kami berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (7/9).
Taufik menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat seorang korban, Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso.
Saat kejadian, dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok raib dibawa kabur oleh pencuri ketika korban sedang beristirahat.
Pihak kepolisian segera merespons laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
Load more