News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Solar Bersubsidi, Bareskrim Polri dan Polres Magetan Gerebek Perusahaan Otobus 

Sebuah perusahaan otobus ternama di Magetan digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Magetan, Selasa (5/9).
Rabu, 6 September 2023 - 11:05 WIB
Bareskrim Polri dan Polres Magetan Grebek Perusahaan Otobus
Sumber :
  • miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Sebuah perusahaan otobus ternama di Magetan digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Magetan, Selasa (5/9).

Penggrebekan ini dilakukan setelah penangkapan terduga pelaku yang juga merupakan pemilik perusahaan otobus tersebut. Pelaku diketahui melakukan tindak pidana penimbunan solar bersubsidi dan menjualnya kembali dengan harga nonsubsidi ke Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengaku penangkapan pelaku dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri pada Senin (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di perusahaan otobus, yang berada di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati Magetan, Selasa (5/9) siang. 

“Kami dari Polres Magetan bersama Bareskrim Polri melakukan pengungkapan pengangkutan dan penyimpanan bahan bakar bersubsidi (solar) yang tidak memiliki ijin,” kata Rudi di Mapolres Magetan, Selasa (5/9). 

Rudi mengatakan, hasil penggerebekan tim gabungan mengamankan tiga unit truk box dan satu truk tanki yang semuanya berisi 8000 liter solar. Yakni sebanyak 4000 liter di truk tanki dan sisanya ditampung di toren (tandon) di tiga truk box modifikasi. 

Modusnya pelaku yang merupakan pemilik perusahaan otobus ini menyuruh anak buahnya untuk membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan, Ngawi dan Madiun dengan menggunakan truk box yang telah dimodifikasi tersebut. 

Kemudian solar bersubsidi tersebut ditampung di gudang yang berada di garasi perusahaan otobus untuk diangkut menggunakan truk tanki untuk dijual kembali dengan harga non subsidi ke wilayah Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tujuh orang yang kita amankan tersebut di Mapolres Magetan. Penyidikan ini akan berlanjut dengan gelar perkara besok, untuk menentukan status tersangka.” pungkasnya. 

Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada tersangka nantinya adalah pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selanjutnya kasus penimbunan solar bersubsidi ini akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT