News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Solar Bersubsidi, Bareskrim Polri dan Polres Magetan Gerebek Perusahaan Otobus 

Sebuah perusahaan otobus ternama di Magetan digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Magetan, Selasa (5/9).
Rabu, 6 September 2023 - 11:05 WIB
Bareskrim Polri dan Polres Magetan Grebek Perusahaan Otobus
Sumber :
  • miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Sebuah perusahaan otobus ternama di Magetan digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Magetan, Selasa (5/9).

Penggrebekan ini dilakukan setelah penangkapan terduga pelaku yang juga merupakan pemilik perusahaan otobus tersebut. Pelaku diketahui melakukan tindak pidana penimbunan solar bersubsidi dan menjualnya kembali dengan harga nonsubsidi ke Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengaku penangkapan pelaku dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri pada Senin (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di perusahaan otobus, yang berada di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati Magetan, Selasa (5/9) siang. 

“Kami dari Polres Magetan bersama Bareskrim Polri melakukan pengungkapan pengangkutan dan penyimpanan bahan bakar bersubsidi (solar) yang tidak memiliki ijin,” kata Rudi di Mapolres Magetan, Selasa (5/9). 

Rudi mengatakan, hasil penggerebekan tim gabungan mengamankan tiga unit truk box dan satu truk tanki yang semuanya berisi 8000 liter solar. Yakni sebanyak 4000 liter di truk tanki dan sisanya ditampung di toren (tandon) di tiga truk box modifikasi. 

Modusnya pelaku yang merupakan pemilik perusahaan otobus ini menyuruh anak buahnya untuk membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Magetan, Ngawi dan Madiun dengan menggunakan truk box yang telah dimodifikasi tersebut. 

Kemudian solar bersubsidi tersebut ditampung di gudang yang berada di garasi perusahaan otobus untuk diangkut menggunakan truk tanki untuk dijual kembali dengan harga non subsidi ke wilayah Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tujuh orang yang kita amankan tersebut di Mapolres Magetan. Penyidikan ini akan berlanjut dengan gelar perkara besok, untuk menentukan status tersangka.” pungkasnya. 

Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada tersangka nantinya adalah pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selanjutnya kasus penimbunan solar bersubsidi ini akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT