GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Wartawan Otak Pencurian Limbah Medis RS Soewandhi Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Aparat kepolisian di Surabaya menetapkan seorang oknum wartawan media online berinisial PI sebagai tersangka otak pencurian limbah medis di RS Dokter Soewandhi
Rabu, 6 September 2023 - 09:43 WIB
Penangkapan otak pencurian limdah medis RS Soewandhi
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Aparat kepolisian di Surabaya menangkap dan menetapkan seorang oknum wartawan media online berinisial PI, sebagai tersangka otak pencurian limbah medis di RSU Dokter Soewandhi. PI menjadi tersangka karena terbukti menyuruh petugas kebersihan rumah sakit berinisial ZA mencuri limbah medis dan membuangnya secara sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Rangkah. Sebelumnya, ZA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho menyebutkan, dari pengembangan kasus penangkapan ZA, petugas kebersihan RS Soewandhi yang mencuri limbah medis dan membuangnya di TPS Jalan Rangkah, polisi akhirnya juga  menangkap dan menetapkan oknum wartawan berinisial PI sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peran PI ini sebagai otak yang menuyuruh ZA untuk mencuri limbah medis Rumah Sakit Soewandhi Surabaya untuk dibuang sembarangan di TPS Rangkah. Aktivitas ini direkam oleh teman pelaku untuk kebutuhan konten youtube dan pemberitaan di media onlinenya,” ujar Dwi Nugroho, saat ditemui di Mako Polsek Simokerto.

Dwi Nugroho menambahkan, tersangka PI ini butuh bahan untuk konten youtube dan diberitakan di media onlinenya. Dia pun meminta dan mengatur ZA untuk mengambil limbah medis di tempatnya bekerja, lalu membuangnya di TPS padahal SOPnya limbah medis berbahaya, tidak boleh dibuang sembarangan.

“Jadi motif dan tujuan PI ini membuat konten youtube dan bahan berita di media onlinenya, untuk memeras atau mencari keuntungan ke pihak rumah sakit dengan menciptakan citra buruk. Karena itu, Rumah Sakit Soewandhi dibuat seolah menyalahi standar operasional prosedur (SOP) pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3),” ungkap perwira dengan satu melati dipundaknya ini.

Karena perbuatannya, oknum wartawan media online ini dikenai tiga pasal sekaligus, yakni tentang penyebaran berita bohong, pasal pencemaran nama baik dan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain menangkap pelaku PI dan ZA, polisi juga mengamankan barang bukti seperti rekaman cctv dan video milik pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan limbah medis berbahaya, diantaranya ratusan suntik bekas. Polsi juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, terkait kemungkinan masih adanya tersangka lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT