GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro, Dua Saksi Kepala Dinas Dihadirkan 

JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Padangan
Rabu, 6 September 2023 - 08:30 WIB
Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda Sidoarjo. Kedua saksi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah. 

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hj. Halima Umaternate, Machmudin menjelaskan terkait kewenangannya dalam mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yakni membantu pemerintah daerah dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan pembinaan kapasitas maupun aset desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Machmudin juga menjelaskan terkait program bantuan khusus keuangan desa (BKKD). Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBD tersebut disalurkan menjadi APBDes. Program tersebut bertujuan untuk penyediaan infrastruktur sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan desa. 

"Disamping itu, juga mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa. Jenis-jenisnya bisa jalan desa, jembatan desa, drainase, gorong-gorong, sarpras, air bersih, lingkungan, irigasi, taman umum, jalan usaha tani, dan lain sebagainya," jelas Machmudin. 

Lantas, kepada siapa BKKD diberikan? Tanya Jaksa Penuntut Umum. Menurut Machmudin, BKKD merupakan bantuan yang sifatnya khusus diberikan kepada desa atau dalam hal ini kepala fesa sebagai penanggungjawab. Mengingat, bantuan tersebut disalurkan langsung ke masing-masing rekening desa. 

"Desa bisa melakukan permohonan pencairan sebagaimana petunjuk teknis. Setelah itu disampaikan ke BPKAD. Sehingga bantuan tersebut bisa disalurkan langsung ke kades. Dan (kades) itu tercatat sebagai penerimanya," tegasnya. 

Machmudin menjelaskan, untuk mendapatkan program bantuan tersebut, desa lebih dulu mengajukan permohonan program kegiatan yang mana nantinya dapat dilakukan verifikasi oleh petugas teknis (yang ditunjuk Bupati). Kemudian program tersebut dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya, program usulan oleh desa tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sembari menunggu KUA PPAS digedok menjadi APBD. 

"Setelah itu barulah jadi APBDes. Jadi, OPD teknis harus membuat petunjuk teknis terkait pelaksanaan tersebut. Sama halnya dengan saya di bidang PMD, maka saya akan mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan BKKD di bidang pemberdayaan masyarakat," katanya. 

Begitupun dengan pembangunan infrastruktur yang menjadi petunjuk teknisnya adalah PU Bina Marga, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 87 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa, dan Perbup 11 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa. 

"Di samping itu, OPD juga harus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) apakah yang telah dilakukan sudah sesuai perbup," terangnya. 

Lanjutnya, dalam perbup tersebut juga diatur apakah pengerjaan tersebut dilakukan secara swakelola, penunjukan langsung maupun lelang. Mengingat pada saat penyusunan RAB sudah ditetapkan apakah menggunakan swakelola ataupun lelang. 

"Untuk penyedia pelaksana ada tiga, pemberian langsung nilainya sampai Rp50 juta, ada penawaran nilainya diatas Rp53-200 juta. Dan sistem lelang dimana nilainya diatas Rp200 juta," tandasnya. 

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah dihadapan majelis hakim menjelaskan perihal skema pencairan Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD). Menurutnya bantuan tersebut dapat dicairkan manakala semua persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. 

"Jadi, usulan dari desa diajukan ke OPD teknis, kemudian diusulkan ke kami (BPKAD). Setelah semua lengkap maka bantuan bisa dicairkan," ungkap Luluk. 

Menurutnya, proses pencairan tersebut dapat dilakukan sebanyak dua kali. Yakni 50 persen tahap awal, dan 50 persen di tahap kedua kepada sembilan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui betul terkait teknis pelaksanaan BKKD di lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang sudah 100 persen, ada juga yang 50 persen realisasinya. Tidak ada LPJ. Kami hanya terima laporan nilai pagu, realisasi, dan sisa anggaran," tegasnya.

Terdakwa Bambang Soejatmiko didakwa pasal 2, subsidair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT