News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro, Dua Saksi Kepala Dinas Dihadirkan 

JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Padangan
Rabu, 6 September 2023 - 08:30 WIB
Sidang Kasus Dugaan Korupsi BKKD di Bojonegoro
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di delapan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda Sidoarjo. Kedua saksi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah. 

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hj. Halima Umaternate, Machmudin menjelaskan terkait kewenangannya dalam mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yakni membantu pemerintah daerah dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan pembinaan kapasitas maupun aset desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Machmudin juga menjelaskan terkait program bantuan khusus keuangan desa (BKKD). Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBD tersebut disalurkan menjadi APBDes. Program tersebut bertujuan untuk penyediaan infrastruktur sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan desa. 

"Disamping itu, juga mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa. Jenis-jenisnya bisa jalan desa, jembatan desa, drainase, gorong-gorong, sarpras, air bersih, lingkungan, irigasi, taman umum, jalan usaha tani, dan lain sebagainya," jelas Machmudin. 

Lantas, kepada siapa BKKD diberikan? Tanya Jaksa Penuntut Umum. Menurut Machmudin, BKKD merupakan bantuan yang sifatnya khusus diberikan kepada desa atau dalam hal ini kepala fesa sebagai penanggungjawab. Mengingat, bantuan tersebut disalurkan langsung ke masing-masing rekening desa. 

"Desa bisa melakukan permohonan pencairan sebagaimana petunjuk teknis. Setelah itu disampaikan ke BPKAD. Sehingga bantuan tersebut bisa disalurkan langsung ke kades. Dan (kades) itu tercatat sebagai penerimanya," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Machmudin menjelaskan, untuk mendapatkan program bantuan tersebut, desa lebih dulu mengajukan permohonan program kegiatan yang mana nantinya dapat dilakukan verifikasi oleh petugas teknis (yang ditunjuk Bupati). Kemudian program tersebut dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya, program usulan oleh desa tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sembari menunggu KUA PPAS digedok menjadi APBD. 

"Setelah itu barulah jadi APBDes. Jadi, OPD teknis harus membuat petunjuk teknis terkait pelaksanaan tersebut. Sama halnya dengan saya di bidang PMD, maka saya akan mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan BKKD di bidang pemberdayaan masyarakat," katanya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT