Sidoarjo, tvOnenews.com - 32 batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Besuk, Desa Sambungrejo, Sukodono, Sidoarjo dirusak orang. Pelaku merupakan pengurus penjaga makam Desa Sambungrejo.
"Yang melakukan penggrusakan merupakan warga Desa Sambungrejo sendiri. Yang bersangkutan merupakan pengurus makam desa," kata Masruchin di balai desa.
Masruchin menjelaskan, oknum pengurus makan berinisial HO (50). Yang bersangkutan nekat melakukan penggrusakan nisan karena merasa kecewa, bahwa di desa ini masih banyak masyarakat yang memakamkan jenazah dengan mengijing.
"Padahal di makam tersebut tidak ada makam yang dikijing, oknum tersebut menganggap batu nisan yang berbentuk kotak itu seperti dikijing," jelas Masruchin.
Ia menambahkan, namun pelaku penggrusakan batu nisan tersebut telah menemuinya di balai desa. Bahkan yang bersangkutan sudah meninggal, maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kami berkeinginan bahwa persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, agar di desa tetap kondusif," terang Masruchin.
Load more