News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kecelakaan Maut di Ngawi, 14 Penumpang Masih Jalani Perawatan Intensif di Dua Rumah Sakit

14 penumpang korban dari kecelakaan maut Bus Eka dengan Bus Sugeng Rahayu menjalani perawatan intensif di RSUD Soeroto dan RS Widodo Ngawi.
Jumat, 1 September 2023 - 17:04 WIB
Update Laka Maut Ngawi, 14 Penumpang masih dirawat di dua rumah sakit
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Ngawi, tvOnenews.com - Sebanyak 14 penumpang korban dari kecelakaan maut Bus Eka dengan Bus Sugeng Rahayu sama-sama jurusan Yogjakarta-Surabaya, Kamis (31/8), di jalan raya Magetan-Ngawi, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soeroto dan RS Widodo Ngawi.

Kepala Pelayanan Medik RS Widodo Ngawi, dr Harri Mustadi mengatakan pihaknya kini merawat 9 pasien korban kecelakaan bus yang merupakan rujukan dari RS Geneng Ngawi pada Kamis sore. Rata-rata para pasien tersebut mengalami trauma kepala dan sebagian patah tulang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 9 pasien tersebut satu orang meninggal dunia, 7 pasien kondisinya sekarang sudah membaik, hanya tinggal satu yang masih dirawat di ruang ICU karena mengalami gegar otak berat, atas nama Prayitno salah satu kenek bus.

“Masuk ke kita itu ada 9 orang dimana satu meninggal dunia yaitu ibu-ibu (pejalan kaki), 7 orang relatif aman hanya tinggal 1 pasien saja yang perlu kita konsenkan karena gegar otak berat (kenek bus),” kata Harri di RS Widodo Ngawi, Jumat (1/9). 

Harri mengaku, pasien yang dirawat di ruang ICU tersebut saat ini kondisinya sudah mulai stabil, namun masih dalam perawatan medis karena masih belum sadarkan diri. 

“Semua yang datang itu rata-rata karena trauma kepala ya, dan ada beberapa yang patah tulang,” pungkasnya.

Begitu juga 5 pasien yang dirawat di RSUD Soeroto Ngawi, 4 pasien sudah masuk ruang rawat inap dan satu pasien masih di ruang ICU karena habis menjalani tindakan operasi. Dari 5 pasien tersebut satu diantaranya adalah balita umur 3 tahun yang mengalami trauma kepala akibat benturan karena terlepas dari pelukan ibunya saat terjadi tabrakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, pasca kecelakaan kemarin kedua bangkai Bus Eka dan Sugeng Rahayu saat ini telah dievakuasi ke pos penitipan barang bukti laka lantas Polres Ngawi. Bahkan petugas terpaksa mendatangkan tukang las untuk memotong atap bus Sugeng Rahayu agar bisa dievakuasi. 

Polres Ngawi hingga kini masih menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi yang bekerja sama dengan Subditgakkum Dittlantas Polda Jatim dengan menggunakan alat Traffic Accident Analisis (TAA) guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT