Nganjuk, tvOnenews.com - Tugu silat perguruan PSHT di Nganjuk dibongkar. Aksi pembongkaran dilakukan oleh anggota perguruan itu sendiri secara sukarela dan mandiri.
Pantauan di lokasi, pembongkaran oleh warga perguruan PSHT tersebut juga disaksikan para tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat, termasuk Forkopimca Ngetos, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kapolsek Ngetos AKP Pujo Santoso membenarkan, bahwa diwilayahnya ada satu tugu perguruan silat PSHT telah dibongkar secara sukarela.
"Pembongkaran tugu perguruan silat PSHT, berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri di atas tanah negara (Dinas PU),” kata AKP Pujo, Jumat (1/9).
Lebih lanjut AKP Pujo menambahkan, bahwa pihaknya dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu tersebut, dibantu oleh Pengaman Internal dari warga PSHT.
“Untuk pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada dulur-dulur PSHT Rayon Desa Kuncir,” imbuhnya.
Sementara salah satu tokoh PSHT Rayon Desa Kuncir Sukarman mengaku bahwa tugu tersebut dibongkar demi kepatuhan kepada surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
“Tugu ini memang berdiri di atas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur - dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar. Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan - aturan yang berlaku,” jelasnya. (kso/hen)
Load more