Ketika menyaksikan kondisi korban, keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian tersebut.
"Saat itu ada luka di belakang kepala, sebelah sini (menunjuk area atas dada kiri) lebam merah, lalu pangkal paha dekat kemaluan ada memar, lalu di kemaluan ada lecet dan luka di anus," ungkap advokat dari Ikatan Advokat Alumni Unitomo itu.
Pihak keluarga kemudian langsung melaporkan kejanggalan itu kepada Polres Lamongan agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan.
"Maka tuntutan keluarga agar pelaku segera ditangkap dan dituntut dengan aturan yang berlaku," ucapnya yang didamping oleh tim kuasa hukum lainnya.
Dari hasil virtual autopsi, Fajril menyebut indikasi kuat penyebab kematian adalah kekerasan. Ini ditunjukkan dari hasil virtual autopsi terdapat luka bekas kekerasan benda tumpul di kepala.
"Diduga, peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya. Baunya, terus tubuhnya keras gitu (kaku). Tapi kami nunggu hasil penyelidikan dari kepolisian, kami mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya. (msi/gol)
Load more