News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno, Polisi Selidiki Pemburu Liar Pemicu Kebakaran

Kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Sabtu (26/8), dikonfirmasi berasal dari aktivitas seorang pemburu yang beroperasi di kawasan yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:24 WIB
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Sabtu (26/8), dikonfirmasi berasal dari aktivitas seorang pemburu yang beroperasi di kawasan yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pemburu tersebut.

Kebakaran yang melanda kawasan pegunungan ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Terpantau dari 7 titik api yang muncul, saat ini hanya tersisa 2 titik api setelah upaya pemadaman yang giat dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dan relawan. Kebakaran ini mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran ini.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (29/8).

Akibat dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan pegunungan ini, pihak pengelola Tahura Raden Soerjo telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno di Jawa Timur. Keputusan ini diambil demi keselamatan para pendaki dan untuk memberi ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung.

Pihak kepolisian bersama dengan tim pemadam kebakaran dan relawan terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi kebakaran guna meminimalisir dampak yang lebih besar. Masyarakat setempat juga diminta untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemadaman yang tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebakaran hutan di wilayah Gunung Arjuno menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan melestarikan alam. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan untuk melindungi kekayaan alam yang ada di Indonesia. (eco/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT