Blitar, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa 16 orang saksi dalam kasus penganiayaan AJH (15), siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Blitar. 16 orang saksi diperiksa diantaranya pelaku, keluarga, guru dan teman sekolah korban dan pelaku saat terjadi peristiwa tersebut, Senin (28/08).
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Sukarno mengatakan untuk menguak lebih jelas peristiwa tersebut, polisi juga masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Lanjut Danang, polisi juga telah menahan pelaku, karena pelaku berstatus masih di bawah umur, saat ini polisi menempatkan di tempat tahanan khusus.
"Pelaku sendiri saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus, dan mendapat pendampingan," imbuhnya.
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Blitar Kota juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan psikologi korban.
"Kita juga telah menjadwalkan untuk pemeriksaan psikologi," pungkasnya.
Polisi sejauh ini masih menunggu hasil autopsi mayat korban yang telah dilakukan oleh tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Sementara mayat korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya AJH siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS N) 1 Blitar, diantar oleh guru dan temannya ke Rumah Sakit Al-Ijtihad Srengat Blitar dalam keaadaan tidak sadar usai dianiaya oleh teman sekolahnya di dalam kelas, di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Saat dilakukan pertolongan oleh tim medis di RS, nyawa korban tidak tertolong. (min/hen)
Load more