GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Edarkan Sabu, Residivis Kasus Narkoba asal Klojen Malang Kembali Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:26 WIB
DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Tindakan tegas dari pihak kepolisian berhasil menyita dua paket sabu siap edar dari tangan pelaku.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan oleh tim reserse Polsek Karangploso berinisial DS (26), warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (25/8) malam di sekitar jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Karangploso,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (28/8).

Taufik menambahkan, penangkapan DS berhasil berkat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tengah menguasai dua paket sabu dengan berat total sekitar 1,07 gram.

Upaya penangkapan pelaku dilakukan dengan tegas dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang dimilikinya. Selain sabu-sabu, ponsel dan sepeda motor milik DS juga turut disita oleh pihak kepolisian. Semua barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Karangploso, masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Dari data kepolisian, lanjutnya, diketahui bahwa tersangka DS merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Pada tahun 2018, ia pernah terlibat peredaran ganja dan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Kasus sebelumnya, tersangka DS mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan telah bebas pada bulan November 2022 lalu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, DS terpaksa harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan, dan ia akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal yang akan dihadapinya adalah 4 tahun penjara.

Kepolisian berharap penangkapan ini akan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan, sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT