LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Eks Bupati Bangkalan Divonis 9 Tahun, Keluarga Bupati Minta 9 Kadis Diduga Terlibat Pemberi Gratifikasi juga Dihukum

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron telah divonis oleh majelis hakim pidana 9 tahun penjara.

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:17 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan pidana 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan, Selasa (22/8) lalu.

Selain itu, Eks Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun.

"Dan bila tidak mampu membayar maka harta bendanya akan disita. Apabila ternyata tidak memiliki harta untuk dibayarkan, hukumannya akan ditambah 3 tahun," ungkap Fachrillah kuasa hukum mantan Bupati Bangkalan, Sabtu (26/8).

Tak hanya Eks Bupati Bangkalan Ra Latif, Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada 5 kepala dinas, diantaranya Kadis PUPR, Wildan Yulianto Kadis Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

Baca Juga :

"Perkara gratifikasi yang disidangkan kan ada 14 orang (kadis), 5 orang lainnya sudah divonis. Nah sisanya, sembilan kadis itu kan sama-sama memberi. Penerimanya (Ra Latif) dianggap terbukti, tetapi kenapa sembilan pemberinya dibiarkan tidak diproses,” tambahnya.

Menurut Fachri, selama fakta persidangan menyebutkan total uang yang terkumpul dari lima kepala dinas senilai Rp575 juta. Sementara uang dari sembilan orang kepala dinas lainnya inisial, A, RH, ES, A, WS, MA, N, AH, dan AZ, terkumpul Rp1 miliar.

“Itu (sembilan kadis) sama-sama assessment, sama-sama memberi dan prosesnya sama dengan yang lima kadis, yakni memberi setelah pelantikan. Kalau hanya terdakwa (Ra Latif) yang diproses, berarti asa keadilannya bagaimana?,” ucap Fachrillah dengan nada heran.

Fachri mencatat, pelantikan sembilan orang sebagai kadis itu dilakukan pada Mei 2020. Sementara lima kadis yang telah berstatus terpidana dilantik pada 22 Februari 2022. Sebagaimana terkuak dalam fakta persidangan, total uang senilai Rp1 miliar dari sembilan kadis itu dikumpulkan di rumah saksi MN pada Mei 2020.

Besaran uang setoran dari sembilan kadis usai gelaran pelantikan jumlahnya beragam. Mulai dari Rp50 juta, Rp75 juta, Rp100 juta, hingga Rp150 juta. Uang-uang itu dikumpulkan di rumah saksi MN kemudian diantarkan oleh saksi AAH, IS, RH ke rumah saksi MF.

"Saksi RH yang turun dari mobil untuk menyerahkan uang Rp1 miliar kepada saksi MF. Belakangan, uang sebesar Rp1 miliar akhirnya disetorkan saksi MF ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.

Berdasarkan fakta-fakta dipersidangan, pihak Ra Latif meminta kepada yang berwenang agar 9 kepala dinas diduga terlibat segera di proses secara hukum.

"Sesuai dengan 5 orang pejabat lainnya yang sudah ditahan. Bahkan pihak keluarga juga minta memproses semua yang ikut adil dalam perkara tersebut," pungkasnya. (fds/gol)
    

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral