GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Komisioner KPU Bangkalan Diduga Melanggar Kode Etik, Pengadu Bilang Begini

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), melibatkan seorang Sairil Munir komisioner KPU Bangkalan, sudah diproses oleh DKPP Jawa Timur.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:09 WIB
Seorang Komisioner KPU Bangkalan Diduga Melanggar Kode Etik, Pengadu Bilang Begini
Sumber :
  • Dimas Farik

Bangkalan, tvOnenws.com - Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), melibatkan seorang Sairil Munir komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, sudah diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jawa Timur.

Diketahui pengadu dan teradu (Komisioner KPU) Bangkalan, sudah menjalani dua kali agenda sidang yang berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad Annur, selaku pengadu mengungkapkan, bahwa aduannya mereka lakukan memiliki dasar bukti, bahwa peran serta Munir dalam survei elektabilitas Bupati Bangkalan non aktif, R. Abdul Latif Amin Imron dalam kepentingan politiknya.

"Semuanya terungkap jelas dalam sidang dugaan korupsi yang terjadi di Bangkalan, bagaimana peran penting Munir dalam survei itu, bahkan dia yang awalnya menawarkan survei sekaligus penerima uangnya," tuturnya Sabtu (26/8).

Ahmad bercerita, bahwa dalam sidang yang berlangsung di kantor Bawaslu Jawa Timur, Munir atau teradu sempat berkelit tidak mengakui perbuatannya, di depan majelis hakim, yang dipimpin langsung ketua DKPP.

"Dia berusaha membohongi DKPP, padahal berbohong itu adalah pelanggaran yang termasuk berat. Bukti keterlibatan dan menerima uang, sudang termasuk pelanggaran karena saudara Munir itu penyelenggara pemilu," ucap melalui telepon seluler.

Perbuatan yang melanggar kode etik, lanjut Ahmad, maka saudara Munir sudah tidak layak menjabat sebagai komisioner KPUD yang notabenenya penyelenggara pemilu. Sebab, hanya akan menodai pesta demokrasi.

"Harusnya dipecat secara tidak hormat, bagaimana demokrasi akan berlangsung secara jujur, jika penyelenggaranya memiliki mental yang bobrok semacam itu," pungkasnya.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 89-PKE-DKPP/VI/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Perkara ini diadukan oleh Ahmad dan Sairil Munir sebagai teradu. Teradu didalilkan menerima uang dari Bupati Bangkalan non aktif R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), sebesar Rp150 juta untuk melakukan survei elektabilitas sebagai persiapan kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024

Sementara itu mantan Bupati Bangkalan R.AbdulLatif Amin Imrom sudah di 

vonis sembilan tahun dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron telah dinilai terbukti bersalah kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama sembilan tahun, dan pidana denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara," kata ketua majelis hakim Darwanto membacakan putusan beberapa hari yang lalu.

Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Komisioner Pemilihan umum Kabupaten Bangkalan, rencananya akan dilanjutkan pada bulan depan. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT