News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dilaporkan ke Polda Jatim, Wali Kota Malang Juga Akan Diadukan ke Presiden Terkait Kasus Tanah, Ini Alasannya

Usai dilaporkan ke DItreskrimsus Polda Jatim, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga akan diadukan oleh kuasa hukum para pelapor kepada Presiden Joko Widodo.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 16:33 WIB
Usai Dilaporkan ke Polda Jatim, Wali Kota Malang Juga Akan Diadukan ke Presiden Jokowi Terkait Kasus Tanah, Ini Alasannya
Sumber :
  • Sandi Irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Usai dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Jawa Timur, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga akan diadukan oleh kuasa hukum para pelapor kepada Presiden Joko Widodo, terkait kasus tanah di Malang, dimana para korbannya adalah para eks anggota DPRD Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji agaknya hari-hari terakhir ini tidak bisa tenang. Pasalnya, dia dilaporkan oleh puluhan eks Anggota DPRD Malang periode 1992-1995 bersama kuasa hukumnya, Rahadi Sri Wahyu Jatimika. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 45 mantan tanggota DPRD Malang melaporkan Sutiaji ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Kamis (24/8), karena menerbitkan sk pencabutan hak atas tanah mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, kuasa hukum para eks anggota DPRD Malang, Rahadi Sri Wahyu Jatmika bersama timnya juga akan mengadukan Sutiaji kepada Presiden RI Joko Widodo. Kemudian Pihaknya juga akan mengadukan perkara tersebut kepada Menteri Agraria, karena perkara ini juga yang berkompeten adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi, selain kami melaporkan Wali Kota Malang saat ini, Sutiaji ke Polda Jawa Timur, kami selaku kuasa hukum dari para pelapor ini juga mengadukan dia kepada Bapak Presiden Jokowi. Selain itu, kami juga mengadukan perkara ini ke BPN,” ungkap Rahadi Sri Wahyu Jatmika, kepada awak media, di kantornya Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Sabtu (26/8)

“Kami juga akan mengadukan Sutiaji ke Menteri Agraria karena perkara ini juga yang berkompeten merupakan BPN, sebagai ujung tombak dari BPN dalam hal ini sertifikat yang tidak kunjung selesai. Karena itu kami ingin tahu penjelasannya sampai dimana, dan saya akan mengupayakan hukum yang lain,” ujar Rahadi.

Rahadi, yang juga sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia menegaskan, untuk mengadukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agraria, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti, antara lain SK pernyataan pelepasan aset 1998, SK pelepasan aset tahun 1998, surat pernyataan pelepasan Aset 2002 dan SK pelepasan aset 2002.

“Selain itu, bukti tanda terima pembayaran ganti rugi ke kas daerah sesuai SK,pembayaran pajak pembeli dan penjual, surat perintah setor dari BPN, sampai SK panitia A yang mengabulkan hak prinsipal untuk memiliki tanah haknya menjadi SHM,” terangnya.

SK Walikota Dinilai Melanggar

Saat ini, lanjut Rahadi, diduga karena menerbitkan SK pencabutan hak atas tanah yang mereka miliki. Sebelumnya, tanah yang mereka tempati merupakan milik Pemkot Malang yang telah dilepas hak atas tanahnya pada masyarakat sesuai site plan sebagai permukiman.

Menurutnya, SK Wali Kota Malang tersebut telah melanggar ketentuan pidana sebagaimana yang diatur pasal 73 Undang Undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang, junto dugaan Undang Undang Tipidkor, junto Undang Undang Penipuan Harta Benda.

Seperti diberitakan sebelumnya, tanah yang ditempati puluhan eks anggota dewan periode 1992-1995 ini pada mulanya adalah aset Pemkot Malang. Tetapi, saat itu oleh pemerintah tanah tersebut sudah dilepas untuk dijadikan pemukiman atau perumahan untuk masyarakat umum.

Adapun syarat untuk menguasai tanah tersebut, para eks anggota dewan ini sudah membayar ganti rugi pelepasan ke Pemkot Malang seharga satu juta sampai dua juta rupiah per kavling. “Aset Pemkot tersebut bukan diperjualbelikan namun lebih tepatnya pengalihan hak kepada pihak ketiga,” kata Rahadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahadi menambahkan, kalau jzaman dulu itu difungsikan untuk menambah penerimaan PAD. Jadi, agar pembangunan daerah itu lebih maju dan lebih cepat pembangunannya, bisa itu dialihkan seperti itu.

"Statusnya bisa berubah hak milik, banyak yang seperti itu tetapi harus mengikuti mekanisme prosedur yang ada dan itu sudah dilakukan oleh kliennya,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT