GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dilaporkan ke Polda Jatim, Wali Kota Malang Juga Akan Diadukan ke Presiden Terkait Kasus Tanah, Ini Alasannya

Usai dilaporkan ke DItreskrimsus Polda Jatim, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga akan diadukan oleh kuasa hukum para pelapor kepada Presiden Joko Widodo.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 16:33 WIB
Usai Dilaporkan ke Polda Jatim, Wali Kota Malang Juga Akan Diadukan ke Presiden Jokowi Terkait Kasus Tanah, Ini Alasannya
Sumber :
  • Sandi Irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Usai dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Jawa Timur, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga akan diadukan oleh kuasa hukum para pelapor kepada Presiden Joko Widodo, terkait kasus tanah di Malang, dimana para korbannya adalah para eks anggota DPRD Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji agaknya hari-hari terakhir ini tidak bisa tenang. Pasalnya, dia dilaporkan oleh puluhan eks Anggota DPRD Malang periode 1992-1995 bersama kuasa hukumnya, Rahadi Sri Wahyu Jatimika. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 45 mantan tanggota DPRD Malang melaporkan Sutiaji ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Kamis (24/8), karena menerbitkan sk pencabutan hak atas tanah mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, kuasa hukum para eks anggota DPRD Malang, Rahadi Sri Wahyu Jatmika bersama timnya juga akan mengadukan Sutiaji kepada Presiden RI Joko Widodo. Kemudian Pihaknya juga akan mengadukan perkara tersebut kepada Menteri Agraria, karena perkara ini juga yang berkompeten adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi, selain kami melaporkan Wali Kota Malang saat ini, Sutiaji ke Polda Jawa Timur, kami selaku kuasa hukum dari para pelapor ini juga mengadukan dia kepada Bapak Presiden Jokowi. Selain itu, kami juga mengadukan perkara ini ke BPN,” ungkap Rahadi Sri Wahyu Jatmika, kepada awak media, di kantornya Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Sabtu (26/8)

“Kami juga akan mengadukan Sutiaji ke Menteri Agraria karena perkara ini juga yang berkompeten merupakan BPN, sebagai ujung tombak dari BPN dalam hal ini sertifikat yang tidak kunjung selesai. Karena itu kami ingin tahu penjelasannya sampai dimana, dan saya akan mengupayakan hukum yang lain,” ujar Rahadi.

Rahadi, yang juga sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia menegaskan, untuk mengadukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agraria, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti, antara lain SK pernyataan pelepasan aset 1998, SK pelepasan aset tahun 1998, surat pernyataan pelepasan Aset 2002 dan SK pelepasan aset 2002.

“Selain itu, bukti tanda terima pembayaran ganti rugi ke kas daerah sesuai SK,pembayaran pajak pembeli dan penjual, surat perintah setor dari BPN, sampai SK panitia A yang mengabulkan hak prinsipal untuk memiliki tanah haknya menjadi SHM,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT