GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Cabut Gugatan Ganti Rugi Rp1,128 Miliar Kepada Masriah Pelaku Teror Kotoran Manusia

Wiwik Winarti, korban pelaku teror mencabut gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) kepada Masriah yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:32 WIB
Persidangan pelaku teror kotoran manusia
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Wiwik Winarti, korban pelaku teror mencabut gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) kepada Masriah yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kemarin.

"Iya gugatannya dicabut, kata kuasa penggugat ada dari turut tergugat yaitu notaris meninggal dunia," ucap Kuasa Hukum Masriah, Heru Purnomo ketika berada di PN Sidoarjo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heru mengaku hadir saat pencabutan gugatan dari penggugat itu yang selama proses sidang, sebagian para pihak turut tergugat tak pernah hadir.

Masriah merupakan mantan narapidana divonis satu bulan kurungan penjara terkiat perkara tipiring penyiraman kotoran ke rumah tetangganya, yaitu para penggugat yang berlokasi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Usai menjalani kurungan, Masriah digugat perbuatan melawan hukum oleh ketiga penggugat. Para penggugat meminta ganti rugi total sebesar Rp1,128 miliar dengan rincian Rp128 materil dan Rp1 miliar immateril.

Selain Masriah, para penggugat juga menyeret enam turut tergugat yaitu M Munib, Notais Bintarto Triadmojo, Sugito Kades Jogosatru, Kepala Satpol PP, Kapolsek Sukodono dan Kepala Kantor Samsat Krian.

Terkait dicabutnya gugatan tersebut, Heru mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan tersebut. Namun, ungkap dia, pihaknya selalu siap jika sewaktu-waktu pihak penggugat melayangkan gugatan kembali.

"Pada prinsipnya kami siap menghadapi. Bahkan, kami juga sudah siapkan gugatan balik jika perkara gugatan yang dicabut kemarin itu tetap dilanjutkan," ucapnya.

Terpisah, Dimas Pangga Putra W, kuasa hukum para penggugat membenarkan jika gugatan kepada Masriah itu dicabut.

"Iya benar mas,” katanya ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

Ia mengaku, gugatan itu dicabut karena ada dari pihak turut tergugat tiga yaitu notaris meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ada yang meninggal," ungkap dia.

Terkait langkah selanjutnya usai pencabutan itu, Dimas mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya. (khu/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT