News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Permainan Mafia Tanah di Kasus Tanah Lontar, Pihak Pemilik Sertifikat Berencana Laporkan Hakim ke KY

Putusan kasus tanah Prada Kali Kendal yang diubah menjadi Lontar, Surabaya membuat juru bicara Widowati, Dr Ir Albert Kuhon MS SH berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.
Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:19 WIB
Juru bicara Widowati, Dr Ir Albert Kuhon MS SH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan kasus tanah Prada Kali Kendal yang diubah menjadi Lontar, Surabaya membuat kepercayaan masyarakat pada hakim rontok. Juru bicara Widowati, Dr Ir Albert Kuhon MS SH berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.

Hal ini mencuat lantaran banyak kejanggalan yang muncul dalam keputusan pengadilan. Ini terbukti dengan adanya satu lahan tanah seluas 1 hektar, dengan dibagi dua kepemilikan. Namun putusan yang muncul dari proses peradilan berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini ke KY. Kita masih bicarakan kemungkinan tersebut," ujar Juru bicara Widowati, Dr Ir Albert Kuhon MS SH pada awak media di salah satu holtel di kawasan Gubeng, Surabaya.

Albert menyebutkan, sebenarnya dirinya bingung dengan keputusan yang muncul dari pengadilan. Karena putusan dengan lahan yang bersebelahan, dengan alur cerita dan bukti yang sama, tetapi anehnya keputusan yang muncul dari pengadilan justru berbeda.

Kejanggal ini yang membuat pihaknya memiliki rencana melaporkan ke pihak-pihak yang berwenang.

"Kan aneh, orang yang memiliki sertifikat justru kalah dengan orang yang tidak memiliki sertifikat. Kami benar-benar bingung dengan kasus ini, kok bisa?," ungkapnya.

Ada Permainan Mafia Tanah?

Albert menegaskan, dirinya ingin adanya oknum-oknum yang bermain jual beli tanah ini bisa hilang. Pasalnya, banyak sekali orang-orang menjadi korban atas ulah oknum yang terlibat dalam kasus jual beli tanah.

"Mafia tanah itu yang bermain banyak, ada pelaku, pemodal, aparat, juga penegak hukum. Mereka bersatu untuk mendapatkan keuntungan secara bersama-sama, saya yakin kasus Mafia tanah juga bisa terminimalisir jika dilakukan pemberantasan bersama," terangnya.

Sementara dalam putusan PK, gugatan pihak Widowati kalah. Fakta ini membuat pihak Widowati bingung, karena pada lokasi yang bersebelahan telah diputuskan menang dengan kasus yang sama. Objek perkaranya sama persis berupa lahan yang bersebelahan, tetapi di tingkat kasasi diadili oleh ketua majelis yang sama. Bukti-bukti yang diajukan penggugat juga sama.

Mahkamah Agung dalam putusan No 1131 PK/PDT/2022 tertanggal 30 November 2022, menyatakan mengabulkan permohonan peninjauan kembali pihak Yayasan Cahaya Harapan Hidup Sejahtera (CHHS) Surabaya dan menyatakan lahan tersebut memang milik yayasan.

Pada Mula Perkara

Ihwal perkara ini  terjadi ketika Yayasan Cahaya Harapan Hidup Sejahtera (CHHS) dan tetangganya membeli lahan di Jalan Puncak Permai di Surabaya dari pengembang PT Darmo Permai dalam dekade 1990-an. Kedua pihak menguasai lahan yang keseluruhannya sekitar 1 hektar tersebut secara fisik, terhitung sejak saat pembelian.

Selanjutnya tiba-tiba muncul nama Mulya Hadi dkk, yang mengaku ahli waris dari Randim P. Warsiah, yang disebutkan dulunya pemilik tanah tersebut. Mereka tahun 2021 menggugat Yayasan CHHS dan tetangganya di Pengadilan Negeri Surabaya melalui dua perkara yang berbeda.

Persidangan gugatan terhadap yayasan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2021 selama kurang dari sebulan. Mulya Hadi dkk mengajukan bukti-bukti antara lain berupa keterangan pemilikan lahan, keterangan penguasaan fisik dan keterangan lainnya yang diketahui Lurah Lontar.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Itong Isnaeni Hidayat pertengahan Mei 2021 memutus Yayasan CHHS melakukan perbuatan melawan hukum dan Mulya Hadi dkk adalah pemilik sah atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2021, lahan milik yayasan sudah dieksekusi dan diduduki oleh pihak Mulya Hadi dkk. Pihak Yayasan CHHS mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Mahkamah Agung dalam putusan No 1131 PK/PDT/2022 tertanggal 30 November 2022, menyatakan mengabulkan permohonan peninjauan kembali pihak Yayasan Cahaya Harapan Hidup Sejahtera (CHHS) Surabaya menyatakan yayasan itu adalah pemilik lahan yang sah. Perkara lahan yayasan CHHS itu diadili oleh majelis yang diketuai oleh Hakim Agung Maria Anna Samiyati SH MH.

Lahan milik Widowati yang terletak bersebelahan dengan lahan yayasan, sangat identik dengan perkara Yayasan CHHS. Penggugatnya juga sama. Ketua majelis Hakim Agung yang mengadili perkara lahan seluas 6.835 m persegi itu juga sama dengan ketua majelis hakim agung yang mengadili perkara kasasi lahan milik yayasan. (msi/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT