Anggota tim BPK wilayah Jawa Timur, Mochamad Ikhwan mengatakan pemindahan prasasti lawadan ini merupakan keinginan dari pihak Pemkab Tulungagung. Timnya telah melakukan survey untuk menentukan metode pemindahan yang aman dan tepat untuk prasasti ini.
"Proses pemindahan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, karena terdapat sejumlah retakan pada batu prasasti Lawadan" tuturnya.
Widayaka selaku perwakilan pabrik marmer IMUT mengaku sangat mendukung langkah Pemkab untuk memindahkan prasasti lawadan. Selama puluhan tahun prasasti telah dirawat dan disimpan oleh pengelola marmer. Mereka tidak meminta kompensasi apapun dari Pemkab terkait pemindahan prasasti ini. (asn/gol)
Load more