ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelantikan Kepala Desa di Banyuwangi.
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

10 Bakal Calon Kades di Banyuwangi Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Sebanyak 10 bakal calon kepala desa di Banyuwangi dinyatakan gugur. Mereka dipastikan tidak bisa ikut dalam pemilihan kades serentak, Oktober mendatang.

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:04 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Sebanyak 10 bakal calon kepala desa (bacakades) di Banyuwangi dinyatakan gugur. Mereka dipastikan tidak bisa ikut dalam pemilihan kades (pilkades) serentak, Oktober mendatang. Seluruhnya dinyatakan tak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh masing-masing panitia pilkades.

Setelah dinyatakan tak lolos, 10 bacakades itu tidak berhak mengikuti tahapan pilkades. Tidak lolosnya para bacakades ini berdampak pada tahapan pilkades. Sebab, ada desa yang calonnya hanya satu orang. 

“Dari 218 bakal calon yang mendaftar, 10 dinyatakan tak memenuhi syarat alias gugur. Ada yang kurang persyaratan. Ada juga yang mundur,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol, Senin (21/8).

Data 10 bacakades yang tak lolos itu hasil verifikasi panitia pilkades di 51 desa. Sebelumnya, mereka sudah mendaftar di masing-masing panitia pilkades. Setelah dilakukan verifikasi, didapati 10 orang tak memenuhi syarat (TMS). 

“Verifikasi administrasi ini cukup ketat. Hasil verifikasi, ada 208 bacakades yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Baca Juga

Hasil verifikasi lainnya, ada sejumlah desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang. Sesuai aturan, harus dilakukan penyaringan hingga mengerucut hanya 5 calon. Sejumlah desa yang calonnya lebih dari 5 orang masing-masing Desa Pesanggaran, Desa Sumberagung, Desa Bajulmati, Desa Gumuk, Desa Segobang, Desa Kelir dan Desa Pesucen.

Desa dengan bakal calon lebih dari 5 orang akan melakukan penyaringan lanjutan. Penyaringan ini dilakukan dengan tes tulis hingga verifikasi berkas. Selain desa dengan calon melebihi ambang batas, ditemukan dua desa yang bakal calonnya hanya satu orang. Kondisi ini muncul setelah bacakades ada yang dinyatakan gugur. Dua desa itu masing-masing Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi dan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut  Pagar Laut Kabupaten Tangerang

DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi berat terhadap 8 pegawainya buntut dari kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Kasus pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang terus menyorot publik.
Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Trending
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Selengkapnya
Viral