News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kereta Api Blambangan Ekspres Diusulkan Tembus Jakarta, Begini Respon KAI

KA Blambangan Ekspres rute Banyuwangi–Semarang diusulkan bisa tembus hingga Jakarta karena diminati lantaran bisa berangkat dari Banyuwangi dan sebaliknya.
Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:58 WIB
Peluncuran KA Blambangan Ekspres
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com -  Kereta Api (KA) Blambangan Ekspres rute Banyuwangi–Semarang diusulkan bisa tembus hingga Jakarta. KA ini banyak diminati konsumen lantaran bisa berangkat dari Banyuwangi dan sebaliknya. Terkait usulan perpanjangan rute ini, PT KAI memastikan sedang melakukan kajian rute.

Selama ini, KA Blambangan Ekspres hanya sampai di Semarang. Tingginya animo konsumen, KA ini direncanakan bisa diperpanjang hingga ke Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita masih menggodok kajian pola lalu lintas perjalanan KA Blambangan Ekspres dari Ketapang ke Stasiun Senen, Jakarta. Jadi sedang kita kaji. Terutama mengenai kapasitas lintasnya. Jika mumpuni, kita akan operasikan,” kata Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo di sela kunjungan kerja di Banyuwangi, Selasa (15/8) kemarin.

Kajian lalu lintas ini agar tidak mengganggu perjalanan KA lainnya. Pasalnya, jalur rel memiliki kemampuan maksimal dalam melayani perjalanan KA. Sebelumnya, KAI Daop 9 Jember telah melakukan survei KA Blambangan Ekspres. Diantaranya, potensi pasar dan minat masyarakat terkait perpanjangan rute Banyuwangi-Jakarta PP. Hasilnya, respon masyarakat hampir 100 persen setuju. 

"Hasil survei juga sedang kita pelajari, yang jelas rencana perpanjangan rute Banyuwangi-Jakarta masih dalam proses kajian di perusahaan," tutupnya.

KA Blambangan Ekspres mulai beroperasi sejak 2 Desember 2022 lalu. Rencana perpanjangan rute tembus Jakarta ini berdasarkan keinginan masyarakat. Sebelumnya, KAI mengoperasikan KA Pandalungan rute Jember-Stasiun Gambir, Jakarta PP. 

"Berdasarkan animo masyarakat, banyak berharap jangan berhenti di Jember. Namun, bisa melayani dari Banyuwangi langsung ke Jakarta," kata Pelaksana harian (Plh) Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari animo masyarakat, KAI mencoba melakukan kajian awal terkait KA yang memungkinkan perpanjangan rute. Sebab, KA Pandalungan rutenya tidak bisa diperpanjang hingga ke Banyuwangi. Penyebabnya, waktu perawatan tidak memungkinkan.

"Dengan keterbatasan sarana yang ada, KAI mencoba memanfaatkan KA Blambangan Ekspres,” tegasnya. (hoa/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT