Sampang, tvOnenews.com - Sebanyak 223 Madrasah Stanawiyah (MTs) di Kabupaten Sampang telah dilakakukan penelusuran oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait materi buku mata pelajaran agama fikih dan akidah akhlak yang diduga menyimpang dari ajaran. Penelusuran dilakukan usai adanya hasil kajian dari Pengurus Nadhatul Ulama' Cabang Sampang (PCNU).
"Kami telah melakukan penelusuran kepada lembaga MTs di Kabupaten Sampang selama empat hari yang dimulai Selasa (8/8). Yang terdiri dari Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), kepala Madrasah negeri dan swasta seKabupaten Sampang," tuturnya. Rabu (16/8).
Lanjutnya, Wahyu Hidayat menuturkan, dari 223 MTs yang dilakukan penelusuran, terdapat 71 MTs yang menerapkan buku ajar menyimpang, sementara 152 MTs 152 tidak menerapkan.
"Hasil penelusuran akhir buku materi agama fikih dan akidah akhlak yang diduga menyimpang. Jumlah akhir penelusuran, MTs sasaran ada 223 lembaga seKabupaten Sampang. MTs (yang) menerapkan buku ajar menyimpang ada 71 lembaga. Untuk 152 MTs tidak menerapkan," ucapnya.
Terkait buku agama yang diterapkan di Madrasah Aliyah (MA) menurut Wahyudi, pihaknya masih belum melakukan penelusuran dengan alasan belum mengetahui konten yang bermasalah.
"Untuk MA belum dilakukan penelusuran karena kami belum tahu konten yang bermasalah mas. Jadi belum mas," pungkasnya.
Load more