News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Investasi Bisnis Kosmetik Bodong di Mojokerto, Ditawarkan melalui Status WhatsApp dan Tik-Tok

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan investasi bodong dari arisan online yang dijalankan tersangka Melani tahun 2020 hingga 2022
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:49 WIB
kasus investasi bisnis kosmetik bodong di Mojokero
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengungkapkan investasi bodong berawal dari arisan online yang dijalankan tersangka Melani mulai tahun 2020 hingga awal 2022. Namun bisnis arisan oline gagal sehingga pada Oktober 2022, pelaku beralih ke bisnis kosmetik.

Untuk modalnya, Melani menawarkan investasi melalui status atau story aplikasi WhatsApp dan aplikasi Tik Tok. Untuk meyakinkan calon pemodal, tersangka mengimingi keuntungan sebesar 10-25 persen per dua minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iming-iming itu rupanya cukup memikat hingga sejumlah orang menanyakan rincian bisnis kosmetik tersebut dan permodalannya kepada Melani. Kepada para calon korban, tersangka pun menjelaskan bahwa investasi ini benar adanya dan ia akan bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari.

“Bisnis kosmetik itu ada, tidak fiktif. Pengakuan dia (Tersangka) alasannya rugi tapi memang uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Imam.

Imam mengatakan tersangka berdalih tidak memberikan keuntungan dari nilai investasi kepada korban karena bisnis kosmetik online mengalami kerugian. Padahal, lanjutnya, tersangka Melani sebagai pelaku utama justru menggunakan uang dari para investor untuk keuntungan pribadi.

Antara lain membeli kendaraan berupa satu unit Mitsubishi Pajero Dakar S 64 NBI warna hitam, satu unit truk Colt Diesel tahun 2022, Vespa S 6444 NBI. Tersangka juga membeli motor Kawasaki Ninja S 4536 QV dan Handphone I Phone Pro Max.

Modus lainnya, dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka Mela mengaku sebagai distributor kosmetik online bahkan dipasarkan melalui media sosial Live TikTok. Padahal, pelaku membeli barang-barang perlengkapan kecantikan itu dari Toko Subur di Mojokerto.

“Dapat uang juga dari keuntungan investasi itu tadi, 1 banding 2 dari pemodal,” ungkap Melani.

Sementara tersangka Listi mengaku menjalankan bisnis kosmetik hasil dari investasi tersangka Mela. Namun usaha kosmetik merugi sehingga tidak dapat memberikan keuntungan investasi dan mengembalikan modal dari para korbannya.

“Saat mengembalikan (investasi) uangnya sudah tidak ada. Habisnya karena penjualan kosmetik merugi,” tandas Mantan Panit II Unit Tipidter Diterkrimsus Polda Jatim itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satrekrim Polres Mojokerto menetapkan Melani dan Listi sebagai tersangka pada bulan Juli 2023. Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sampai saat ini pun pihak kepolisian Polres Mojokerto, kini masih mengembangkan kasus investasi bodong yang kemungkinan mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ikn/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT