Pamekasan, tvOnenews.com - Soal puluhan kardus berisi obat dan alat medis kedaluwarsa yang ditemukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kabupaten Pamekasan saat melakukan inspeksi mendadak, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Sjaifuddin menyebut, temuan obat dan alat medis expired itu bukan berada di ruang farmasi, melainkan di dalam gudang penyimpanan semu obat-obatan Puskesmas Kowel Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (11/8).
"Memang ada obat dan alat medis yang expired, tapi itu bukan di ruang farmasi atau pusat layanan penebusan obat untuk pasien, melaikan di dalam gudang. Itupun di pisah dengan obat lain yang tidak kedaluwarsa," ungkap Sjaifuddin, Kandikes Pamekasan.
Menurutnya, obat-obatan dan alat medis yang kebanyakan kedaluwarsa di awal tahun itu sisa tahun 2022 yang sudah tidak dipakai.
"Pemusnahan obat dan alat medis itu tidak semerta-merta langsung ditarik dari semua puskesmas dan rumah sakit, melainkan ada prosedur SOP nya yaitu harus nunggu SK Bupati. Kalau SK itu keluar baru kami tarik semua obat dan alat medis di semua pusat kesehatan untuk dimusnahkan," terangnya.
Sjaifuddin menjelaskan, obat dan alat medis banyak yang expired itu tidak bisa dipungkiri, lantaran obat dan alat yang dikirim dari pusat dan Jatim banyak yang masa kedaluwarsanya tinggal beberapa bulan hingga satu tahun.
"Namun kalau obat yang kita anggarkan itu rata-rata masa kedaluwarsa nya 3 tahun," tambahnya.
Sementara tahun ini, Kadiskes Pamekasan melanjutkan, pembasmian semua obat dan alat medis yang expired yang ada di sejumlah pusat kesehatan itu mencapai 100 juta. Nilai itu lebih kecil dibandingkan angka tahun lalu yang mencapai 500 juta. (vaf/gol)
Load more