News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daihatsu Taft GT Milk Mandor Tebu Diseruduk Kereta Api Kertanegara di Perlintasan Mangunrejo Malang

Terjadi kecelakaan yang melibatkan Daihatsu Taft GT milik mandor tebu dengan Kereta Api (KA) Kartanegara di Desa Mangunrejo, Malang pada Rabu (9/8) 08.30 WIB
Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:35 WIB
Mobil yang terseret KA di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Terjadi kecelakaan yang melibatkan Daihatsu Taft GT milik mandor tebu dengan Kereta Api (KA) Kartanegara dengan tujuan Malang menuju Purwokerto di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, pada Rabu (9/8) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, awal mula kejadian tersebut berawal dari kendaraan Daihatsu Taft GT milik Khollif, warga Desa Gampingan, Kecamatan Pagak melintas dari arah utara ke selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, karena tidak mengetahui adanya kereta api yang hendak melintas, pengendara roda empat tersebut menancapkan gasnya hingga akhirnya terjadi tabrak samping depan yang menyebabkan mobil ringsek parah. 

“Hari ini terjadi kecelakaan di jalan menuju sawah, di Mangunrejo Kepanjen. Di lokasi kejadian ini memang menjadi perlintasan umum digunakan pekerja tebu roda dua dan empat,” terang Agnis. 

Beruntungnya, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kendaraan Daihatsu Taft GT rusak parah dan pengemudi mengalami luka-luka.

“Satu pengemudi luka ringan dan dirawat jalan. Sementara kendaraan roda empat rusak berat karena terseret sejauh kurang lebih 15 meter,” jelasnya. 

Setelah kejadian tersebut, pihak Satlantas Polres Malang bersama dengan PT KAI menutup jalan alternatif sementara itu. 

Selanjutnya, kata Agnis, PT KAI langsung melakukan pemasangan pembatas jalan untuk meminimalisir kejadian serupa. 

“Sementara akan kita tutup. Dari PT KAI sudah sedang dipasangkan besi. Sehingga mengurangi orang-orang yang melintas di sini. Harapannya tidak ada kejadian serupa yang terjadi,” bebernya. 

Terpisah, salah satu saksi mata, Yoyok mengatakan, kejadian itu bermula saat mobil yang ditumpangi mandor tebu itu menyebrang rel tanpa melihat kereta api yang ingin melintas. 

“Kemungkinan tidak mendegar, jika mendengar pasti sudah berhenti,” kata Yoyok saat ditemui di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang berprofesi sebagai petani tebu itu mengatakan, korban memang sering melakukan cross check pekerja di kebun tebu yang berlokasi di Mangunrejo tersebut. 

“Biasanya memang ke sawah jalan-jalan, lihat orang kerja atau gimana tidak tahu,” jelasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT