Surabaya, tvOnenews.com - Wakil Walikota Surabaya, Ir. Armuji, sempat hadir dalam eksekusi rumah warga di Dukuh Pakis IV, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, untuk membantu warga melakukan negosiasi, agar dilakukan penundaan eksekusi atas pertimbangan kemanusiaan. Namun upaya orang nomor dua di kota Surabaya ini gagal dan proses eksekusi tetap dilanjutkan.
Kehadiran Wakil Walikota Surabaya itu, setelah mendapatkan laporan dari korban eksekusi, sehari sebelum pelaksanaan eksekusi. Sehingga dirinya mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi warganya tersebut.
"Intinya warga bukan menolak eksekusi, tapi warga minta penundaan, untuk diberi waktu mengosongkan sendiri perabotannya," terang Armuji.
Kini, Armuji mewakili Pemerintah Kota Surabaya tengah berkoordinasi unyuk mencarikan solusi, khususnya tempat tinggal sementara, sekaligus untuk menyimpan barang-barang milik warga tersebut.
"Setelah ini akan kami carikan solusinya, orang-orang ini mai ditempatkan dimana untuk sementara," tambah Armuji.
Sementata Sujianto, kuasa hukum dari Weny, selaku pemohon eksekusi yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, mengaku telah melakukan berbagai mediasi dengan warga sebelum eksekusi hari ini dilakukan. Terlebih pihaknya memberikan waktu satu bulan sejak amar putusan tersebut, namun tidak ada jawaban dari warga.
"Ini ada waktu sebulan, kami selalu menunggu dalam artian apakah bisa dikosongkan sendiri oleh warga. Sampai ada sosialisasi yang dibantu oleh pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dengan warga, nakun tidak tahu apa alasannya, warga tak pernah bertemu dengan kita," terang Sujianto, kuasa Hukum dari pemohon. (sha/gol)
Load more