News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Perusahaan Ini Tetap Menampung Hasil Petani Tembakau Lumajang, Ternyata Ini Alasannya…

Lahan pertanian di Lumajang yang ditanami tembakau telah tembus hampir seribu hektare, yang rata-rata ditanami tembakau jenis kasturi dan white burley.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:42 WIB
Tembakau rajangan produksi petani Lumajang
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Kualitas hasil pertanian tembakau di Kabupaten Lumajang, hingga saat ini memang relatif baik. Maka tidak heran kalau ada dua perusahaan tembakau yang masih bertahan di Lumajang. Kini, lahan pertanian yang ditanami tembakau telah tembus hampir seribu hektare, yang rata-rata ditanami tembakau jenis kasturi dan white burley.

Hingga saat ini, ada dua perusahaan yang masih membutuhkan hasil panen tembakau petani Lumajang, yaitu PT Indonesia Dwi Sembilan (IDS) dan PT Alliance One Indonesia (AOI). Kedua perusahaan ini telah menggandeng sebagian besar petani tembakau yang ada. Petani itu tersebar ke sejumlah desa di Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang, Dwi Wahyono mengatakan, permintaan hasil panen pada dua jenis tembakau ini memang cukup tinggi. Dua jenis tembakau ini biasanya diolah menjadi dua macam. Pertama tembakau rajangan, kedua tembakau krosok.

“Alhamdulillah perhatian terhadap petani tembakau cukup besar. Kami sebagai asosiasi ingin meningkatkan minat petani untuk menanam tembakau. Salah satunya ya melalui gebyar ini. Harapannya, minat petani untuk menanam tembakau semakin meningkat. Terutama petani tembakau tradisional ikut bermitra,” katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lumajang, Hari Susiati mengatakan, jumlah buruh tani tembakau di Lumajang memang cukup banyak, mencapai ribuan orang. Sedangkan gebyar tembakau merupakan upaya pemkab bersama asosiasi untuk melakukan pemberdayaan petani.

“Saya berharap tembakau bisa sampai ekspor, selama ini kami sudah cukup sering melakukan koordinasi dan bersinergi untuk meningkatkan bagaimana cara komoditas tembakau meningkat. Semoga nanti kedepannya melalui pelatihan-pelatihan, petani punya keterampilan supaya komoditas dan kualitasnya terjaga,” pungkasnya. (wso/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT