Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh MAT(23), seorang penjaga warung kopi (warkop) di kawasan Gresik kota terhadap AWS (17) seorang siswi SMA di Gresik di dalam rumah kosnya, ditemukan fakta baru. Rupanya si pelaku yang diketahui telah beristri itu, sejak awal sangat mencintai korban dan mengaku siap untuk menikahinya jika pihak keluarga korban merestuinya.
Namun kini sayang seribu sayang, keinginan sang pelaku untuk bisa menikahi korban harus kandas. Pelaku kini telah ditangkap polisi dalam kasus dugaan pemerkosaan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Gresik, Polda Jawa Timur.
Seperti dikabarkan sebelumnya, aksi bejat pria penjaga warung kopi di Gresik ini sungguh di luar dugaan. Pelaku berinisial MAT(23) yang merupakan warga asal Bojonegoro itu diketahui telah menyetubuhi AWS (17) seorang siswi sebuah SMA di Gresik, sebanyak sembilan kali. MAT mengaku dalam sehari bisa dua hingga tiga kali bersetubuh dengan AWS.
"Kadang dalam sehari bisa dua hingga tiga kali mas," ujar MAT kepada tvOnenews.com, Selasa(8/8).
Pengakuan mengejutkan dari MAT yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka itu dibenarkan oleh AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik saat menggelar press rilis di halaman Mapolres Gresik. Dikatakan Aldhino, dari pengakuan pelaku, pelaku telah melakukan sebanyak sembilan kali persetubuhan terhadap korban.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, telah melakukan sebanyak sembilan kali dalam menyetubuhi korban dan bujuk rayu akan dibiayai semua kebutuhan korban," kata AKP Aldhino.
Dikatakan Aldhino, profesi pelaku sehari-harinya bekerja menjadi penjaga warung kopi. Dia diringkus aparat di tempat kerjanya di Kelurahan Karangturi Gresik, setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Mapolres Gresik.
AKP Aldhino mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tersangka, pelaku mengakui telah memperkosa siswi yang masih duduk di bangku SMA berinisial AWS (17).
"Modusnya, tersangka memberikan iming-iming mencarikan pekerjaan kepada korban," tambahnya.
Usai melancarkan bujuk rayu, pelaku pun memaksa korban melayani hasrat nafsu bejatnya hampir setiap hari. Dari pengakuan korban, dalam sehari pelaku bisa minta jatah sampai dua hingga 4 kali.
"Kami masih mendalami kasusnya," jelasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan ini berawal dari laporan orang tua angkat korban. Ia curiga, karena anaknya AWS menghilang selama beberapa hari. Setelah dilakukan pencarian, anaknya ditemukan di sebuah rumah kos tersangka di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.
"Sesampainya di rumah, korban mengaku menjadi korban pemerkosaan tersangka di rumah kosnya," ujar CHS, bapak angkat korban kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, gadis belia ini nekad kabur dari rumah, karena terbujuk rayuan tersangka yang berjanji sanggup mencarikan pekerjaan.
Karena ingin hidup mandiri, AWS pun pergi dari rumah dan tinggal bersama MAT di indekos. (mhb/far)
Load more