ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penumpang kereta api di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi

Melebihi Relasi, Penumpang KA akan Mendapatkan Sanksi Denda hingga Tidak Boleh Naik Kereta Api

Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:14 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Mulai 3 Agustus 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera ditiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Luqman.

Baca Juga

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga, serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kubu Jokowi Mengendus Dugaan Adanya Pihak yang Memelihara Kasus Ijazah Palsu

Kubu Jokowi Mengendus Dugaan Adanya Pihak yang Memelihara Kasus Ijazah Palsu

Polemik ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi masih menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai pihak. Satu di antaranya Kubu Jokowi
Soal Sengketa 4 Pulau, Presiden Prabowo Didesak Copot Tito Karnavian, Mahasiswa Aceh: Biang Kerok!

Soal Sengketa 4 Pulau, Presiden Prabowo Didesak Copot Tito Karnavian, Mahasiswa Aceh: Biang Kerok!

Soal sengketa 4 pulau Aceh dan Sumut. Kini menuai reaksi mahasiswa Aceh bahkan desak Presiden Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian
Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Dunia musisi Kembali berduka. Pasalnya, Gusti Irwan Wibowo atau akrab disapa Gustiwiw meninggal dunia usai terjatuh di kamar mandi penginapan Lembang,
Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri Tangerang, Satpol PP Amankan 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri

Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri Tangerang, Satpol PP Amankan 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha.
Tiba Malam Hari, Perdana Menteri Singapura Sambut Presiden Prabowo di Bandara

Tiba Malam Hari, Perdana Menteri Singapura Sambut Presiden Prabowo di Bandara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6), untuk menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan
Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!

Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!

Buntut Iran diserang Israel, berbagai pihak angkat bicara hingga menuaikan komentar pedas. Satu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Trending

Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!

Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!

Buntut Iran diserang Israel, berbagai pihak angkat bicara hingga menuaikan komentar pedas. Satu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tiba Malam Hari, Perdana Menteri Singapura Sambut Presiden Prabowo di Bandara

Tiba Malam Hari, Perdana Menteri Singapura Sambut Presiden Prabowo di Bandara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6), untuk menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan
Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri Tangerang, Satpol PP Amankan 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri

Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri Tangerang, Satpol PP Amankan 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha.
Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Dunia musisi Kembali berduka. Pasalnya, Gusti Irwan Wibowo atau akrab disapa Gustiwiw meninggal dunia usai terjatuh di kamar mandi penginapan Lembang,
Terungkap Penyebab Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia: Jatuh di Kamar Mandi

Terungkap Penyebab Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia: Jatuh di Kamar Mandi

Terungkap penyebab musisi Gusti Irwan Wibowo alias Gustiwiw meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025). Musisi sekaligus presenter yang namanya sedang populer itu dikabarkan wafat usai jatuh di kamar mandi di Bandung.
FIFA Tiba-tiba Panggil Erick Thohir Jelang Pertarungan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

FIFA Tiba-tiba Panggil Erick Thohir Jelang Pertarungan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tiba-tiba dipanggil FIFA usai Timnas Indonesia dipastikan lolos ke ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tampil Menonjol Lawan Raksasa Asia, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Wajib Dibawa Patrick Kluivert ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tampil Menonjol Lawan Raksasa Asia, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Wajib Dibawa Patrick Kluivert ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Di tengah euforia Timnas Indonesia melangkah ke ronde keempat, pelatih Patrick Kluivert harus segera melakukan evaluasi mendalam soal pemilihan skuad inti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT