News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Pilu Nenek Asfiyatun, Divonis 5 Tahun karena Terima Paket Ganja Pesanan Anaknya, Ini Kronologinya!

Nasib malang dialami Asfiyatun, nenek 60 tahun asal Surabaya, divonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba yang tidak diketahuinya.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:10 WIB
Rumah nenek Asfiyatun di Jalan Wonokusumo Kidul Gang Masjid Nomer 29
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Nasib malang dialami Asfiyatun, nenek 60 tahun asal Wonokusumo Kidul Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, divonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba yang tidak diketahuinya.

Rumahnya di Jalan Wonokusumo Kidul Gang Masjid Nomer 29 menjadi saksi bisu saat nenek Asfiyatun di sergap tim Satreskoba Polrestabes Surabaya pada tanggal 8 Januari 2023 silam. Sejak ditahan di Polrestabes Surabaya, rumah semi permanen ini kosong tak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat gerobak berisi seperangkat kompor gas milik nenek asfiyatun untuk berjualan gorengan terongok di depan rumahnya. Sejak anaknya ditahan di Semarang dalam kasus narkoba, Asfiyatun hampir tak pernah lupa memberi uang anaknya di penjara.
 
“Semua uang kakak saya Asfiyatun habis untuk ngirim Santoso anaknya yang ada di penjara. Semua yang Santoso minta ibunya pasti ikuti kemauannya,” ungkap Syafei, adik Asfiyatun, Selasa (1/8).

Na’as sekitar 8 Januari 2023 silam, teman Santoso, bernama Pi’i dan Ali (DPO) membawa paket ganja yang dititipkan pada Asfiyatun di rumahnya.

Nenek Asfiyatun sama sekali tidak mengetahui bahwa isi kardus tersebut adalah narkoba jenis ganja. Namun sayangnya polisi menemukan barang terlarang tersebut di dalam rumahnya ketika melakukan penggerebekan.

“Kami semua keluarga tidak tau apa yang menimpa kakak saya, yang jelas kakak saya itu lugu nggak tau apa-apa, narkoba ganja itu apa dia tidak faham,” tambah Syafei.
 
Kasus ini kemudian berlanjut hingga persidangan, dan akhirnya nenek Asfiyatun divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Asfiyatun nenek penjual gorengan di vonis 5 tahun penjara karena dianggap bersalah menyimpan paket berisi 17 Kg ganja.

Seluruh keluarga terpidana tidak menyangka Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu dipenjara karena ganja milik anaknya.

“Karena kepolosanya Asfiyatun justru dimanfaatkan oleh Aantoso anaknya yang durhaka,” tambah Syafei.
 
Hingga saat ini Asfiyatun tak tahu isi paket milik anaknya berisi ganja. Nenek 60 tahun itu divonis 5 tahun karena diduga terikat dalam jaringan narkoba.
Terkait dengan vonis tersebut, penasihat hukum Asfiyatun, Abdul Malik mengatakan akan mengajukan banding. Ia menilai, banyak fakta yang tidak digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan mengajukan banding, karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim. Klien saya sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba,” pungkasnya. (zaz/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT