GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Kepala Basarnas oleh KPK, Pakar Hukum : KPK Tidak Salah dan Khilaf, Karena Ada Payung Hukumnya

KPK memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:05 WIB
Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Jadi, KPK tidak salah dan khilaf, serta tidak perlu meminta maaf kepada TNI, karena dalam Undang-Undang KPK mengatur hal tersebut. Begitu juga dengan Undang TNI juga ada mengatur hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH. Kegaduhan ini berkaitan erat dengan substansi hukum yang mengatur soal kewenangan KPK dalam kaitannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yaitu dilakukan oleh anggota TNI aktif.  

“Jika kita cek di pasal 11 Undang-Undang KPK nomor 30 Tahun 2022 disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara Negara.  Basarnas, menurut saya ada lembaga negara non departemen, non kementerian yang dibiayai oleh APBN, dalam konteks ini masuk pada definisi Basarnas itu sebagai lembaga negara,” ungkap Hufron.

“Di sisi lain di undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pasal 62 ayat 2 disebutkan bahwa prajurit tunduk pada Peradilan Militer. Dalam hal melakukan pelanggaran pidana militer dan prajurit tunduk pada peradilan umum, dalam hal melakukan pelanggaran pidana umum, yang diatur dalam undang-undang.  Jadi saya lebih berpendapat bahwa tidak pidana korupsi itu bukan merupakan pelanggaran pidana militer, tapi lebih merupakan pelanggaran tidak pidana umum,” imbuhnya.

Atas dasar itu, lanjut Hufron, KPK sebagai komisi pemberantasan korupsi  memiliki kewenangan untuk kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh prajurit, TNI yang melakukan tindak pidana bersifat umum, bukan tidak pidana yang berkaitan dengan hukum di dalam militer.

“Bahkan,  di dalam pasal 42 undang-undang KPK disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan koordinasi dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan umum, dan tunduk terhadap peradilan militer. Karena ketentuannya ini tidak selaras satu sama lain, sehingga memungkinkan bahwa KPK ini memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Tijjani Reijnders untuk Eliano Reijnders yang Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Komentar Tijjani Reijnders untuk Eliano Reijnders yang Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Eliano Reijnders mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Series 2026. Pemain milik Persib Bandung itu bahkan ...
Tak Bisa Susul Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Bilang Begini soal Piala Asia 2027

Tak Bisa Susul Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Bilang Begini soal Piala Asia 2027

Pelatih Peter Cklamovski tetap menunjukkan rasa optimisme meski Timnas Malaysia tengah berada dalam situasi sulit usai tersandung skandal pemain naturalisasi -
Pengakuan Patrick Kluivert setelah Gagal di Timnas Indonesia dan Kini Direkrut Suriname

Pengakuan Patrick Kluivert setelah Gagal di Timnas Indonesia dan Kini Direkrut Suriname

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert akhirnya angkat bicara mengenai perjalanan kariernya bersama skuad Garuda. Ia mengakui bahwa hasil yang diraih
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Kata John Herdman soal Persiapan Pendek Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Kata John Herdman soal Persiapan Pendek Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Timnas Indonesia resmi memulai latihan perdana jelang FIFA Series 2026 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Selasa (24/3/2026). Sesi ini menjadi awal persiapan
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan tips mengelola keuangan Anda.
Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkapkan persaingan ketat di posisi bek kanan skuad Garuda sejak era Shin Tae-yong, menekankan hubungan.
Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Pemain Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB setelah pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia oleh klubnya, Go Ahead Eagles dipertanyakan.
Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan peringatan penting bagi seluruh pemudik mobil yang tengah bersiap melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026. 
Ramalan Karier Zodiak Hari Ini 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak Hari Ini 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries hingga Virgo. Peluang, tantangan, dan peruntungan kerja hari ini wajib kamu simak!
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT