ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

OTT Kepala Basarnas oleh KPK, Pakar Hukum : KPK Tidak Salah dan Khilaf, Karena Ada Payung Hukumnya

KPK memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:05 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Jadi, KPK tidak salah dan khilaf, serta tidak perlu meminta maaf kepada TNI, karena dalam Undang-Undang KPK mengatur hal tersebut. Begitu juga dengan Undang TNI juga ada mengatur hal tersebut.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH. Kegaduhan ini berkaitan erat dengan substansi hukum yang mengatur soal kewenangan KPK dalam kaitannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yaitu dilakukan oleh anggota TNI aktif.  

“Jika kita cek di pasal 11 Undang-Undang KPK nomor 30 Tahun 2022 disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara Negara.  Basarnas, menurut saya ada lembaga negara non departemen, non kementerian yang dibiayai oleh APBN, dalam konteks ini masuk pada definisi Basarnas itu sebagai lembaga negara,” ungkap Hufron.

“Di sisi lain di undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pasal 62 ayat 2 disebutkan bahwa prajurit tunduk pada Peradilan Militer. Dalam hal melakukan pelanggaran pidana militer dan prajurit tunduk pada peradilan umum, dalam hal melakukan pelanggaran pidana umum, yang diatur dalam undang-undang.  Jadi saya lebih berpendapat bahwa tidak pidana korupsi itu bukan merupakan pelanggaran pidana militer, tapi lebih merupakan pelanggaran tidak pidana umum,” imbuhnya.

Baca Juga

Atas dasar itu, lanjut Hufron, KPK sebagai komisi pemberantasan korupsi  memiliki kewenangan untuk kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh prajurit, TNI yang melakukan tindak pidana bersifat umum, bukan tidak pidana yang berkaitan dengan hukum di dalam militer.

“Bahkan,  di dalam pasal 42 undang-undang KPK disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan koordinasi dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan umum, dan tunduk terhadap peradilan militer. Karena ketentuannya ini tidak selaras satu sama lain, sehingga memungkinkan bahwa KPK ini memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Mbak Rara Pawang Hujan dan Madam Eva Kok Bisa Sama, Katanya di Tangan Patrick Kluivert Timnas Indonesia Akan...

Ramalan Mbak Rara Pawang Hujan dan Madam Eva Kok Bisa Sama, Katanya di Tangan Patrick Kluivert Timnas Indonesia Akan...

Ramalan Mbak Rara Pawang Hujan dan ahli tarot Madam Eva kok bisa sama, sebut Timnas Indonesia di tangan Patrick Kluivert akan...
Ramalan Shio Minggu Ini 16–22 Juni 2025 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi: Waspadai Emosi dan Raih Peluang Baru

Ramalan Shio Minggu Ini 16–22 Juni 2025 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi: Waspadai Emosi dan Raih Peluang Baru

Memasuki pekan 16–22 Juni 2025, rotasi energi dalam astrologi Tionghoa memunculkan tantangan dan peluang berbeda bagi shio Monyet, Ayam, Anjing, serta Babi.
Ramalan Shio Minggu Ini 16-22 Juni untuk Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing: Karier, Keuangan, hingga Asmara

Ramalan Shio Minggu Ini 16-22 Juni untuk Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing: Karier, Keuangan, hingga Asmara

Memasuki minggu 16–22 Juni 2025, energi kosmik dalam astrologi Tionghoa membawa dinamika unik untuk shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing. Simak peruntungannya!
Ramalan Shio Minggu Ini 16-22 Juni 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Mulai Semangat Baru!

Ramalan Shio Minggu Ini 16-22 Juni 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci: Mulai Semangat Baru!

Menyambut Minggu ketiga di bulan Juni 2025, shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci mungkin akan alami ragam kejadian unik dan menarik. Simak peruntungannya!
Heboh! Megawati Hangestri Tiba-tiba Sudah Resmi Menikah? Info A1: Tidak Akan Kami Tutupi...

Heboh! Megawati Hangestri Tiba-tiba Sudah Resmi Menikah? Info A1: Tidak Akan Kami Tutupi...

Nama Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan hangat setelah beredar kabar mengejutkan bahwa Megatron diam-diam digosipkan telah menikah dengan kekasihnya, Dio Novandra.
Tak Terima Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN

Tak Terima Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN

Tak terima ekosistem laut rusak, kini warga Pulau Pari mendaftarkan gugatan lingkungan hidup terhadap PKKPRL ke PTUN

Trending

Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!

Buntut Iran Diserang, MUI Mengutuk Tingkah Israel: Terlaknatlah Israel!

Buntut Iran diserang Israel, berbagai pihak angkat bicara hingga menuaikan komentar pedas. Satu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tiba Malam Hari, Perdana Menteri Singapura Sambut Presiden Prabowo di Bandara

Tiba Malam Hari, Perdana Menteri Singapura Sambut Presiden Prabowo di Bandara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6), untuk menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan
Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri Tangerang, Satpol PP Amankan 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri

Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri Tangerang, Satpol PP Amankan 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha.
Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Menguak Tabir Kronologi Gustiwiw Meninggal, Temannya Curiga Hingga Periksa...

Dunia musisi Kembali berduka. Pasalnya, Gusti Irwan Wibowo atau akrab disapa Gustiwiw meninggal dunia usai terjatuh di kamar mandi penginapan Lembang,
Terungkap Penyebab Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia: Jatuh di Kamar Mandi

Terungkap Penyebab Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia: Jatuh di Kamar Mandi

Terungkap penyebab musisi Gusti Irwan Wibowo alias Gustiwiw meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025). Musisi sekaligus presenter yang namanya sedang populer itu dikabarkan wafat usai jatuh di kamar mandi di Bandung.
FIFA Tiba-tiba Panggil Erick Thohir Jelang Pertarungan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

FIFA Tiba-tiba Panggil Erick Thohir Jelang Pertarungan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tiba-tiba dipanggil FIFA usai Timnas Indonesia dipastikan lolos ke ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tampil Menonjol Lawan Raksasa Asia, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Wajib Dibawa Patrick Kluivert ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tampil Menonjol Lawan Raksasa Asia, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Wajib Dibawa Patrick Kluivert ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Di tengah euforia Timnas Indonesia melangkah ke ronde keempat, pelatih Patrick Kluivert harus segera melakukan evaluasi mendalam soal pemilihan skuad inti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT