ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

OTT Kepala Basarnas oleh KPK, Pakar Hukum : KPK Tidak Salah dan Khilaf, Karena Ada Payung Hukumnya

KPK memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:05 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki payung hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Jadi, KPK tidak salah dan khilaf, serta tidak perlu meminta maaf kepada TNI, karena dalam Undang-Undang KPK mengatur hal tersebut. Begitu juga dengan Undang TNI juga ada mengatur hal tersebut.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron SH MH. Kegaduhan ini berkaitan erat dengan substansi hukum yang mengatur soal kewenangan KPK dalam kaitannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yaitu dilakukan oleh anggota TNI aktif.  

“Jika kita cek di pasal 11 Undang-Undang KPK nomor 30 Tahun 2022 disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara Negara.  Basarnas, menurut saya ada lembaga negara non departemen, non kementerian yang dibiayai oleh APBN, dalam konteks ini masuk pada definisi Basarnas itu sebagai lembaga negara,” ungkap Hufron.

“Di sisi lain di undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pasal 62 ayat 2 disebutkan bahwa prajurit tunduk pada Peradilan Militer. Dalam hal melakukan pelanggaran pidana militer dan prajurit tunduk pada peradilan umum, dalam hal melakukan pelanggaran pidana umum, yang diatur dalam undang-undang.  Jadi saya lebih berpendapat bahwa tidak pidana korupsi itu bukan merupakan pelanggaran pidana militer, tapi lebih merupakan pelanggaran tidak pidana umum,” imbuhnya.

Baca Juga

Atas dasar itu, lanjut Hufron, KPK sebagai komisi pemberantasan korupsi  memiliki kewenangan untuk kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh prajurit, TNI yang melakukan tindak pidana bersifat umum, bukan tidak pidana yang berkaitan dengan hukum di dalam militer.

“Bahkan,  di dalam pasal 42 undang-undang KPK disebutkan bahwa KPK berwenang melakukan koordinasi dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan umum, dan tunduk terhadap peradilan militer. Karena ketentuannya ini tidak selaras satu sama lain, sehingga memungkinkan bahwa KPK ini memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Media Irak Tak Ingin Segrup dengan Garuda, Media China Ucapkan Terima Kasih, Ivar Jenner hingga Justin Hubner Menghilang

Top 3 Timnas Indonesia: Media Irak Tak Ingin Segrup dengan Garuda, Media China Ucapkan Terima Kasih, Ivar Jenner hingga Justin Hubner Menghilang

Top 3 Timnas Indonesia: Media Irak tak ingin segrup dengan Skuad Garuda, hingga Ivar Jenner dan Justin Hubner Menghilang. Simak selengkapnya!
Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Artis dan Aktivis Indonesia yang tergabung dalam tim gerakan "Global March to Gaza" hadir pun diketahui kurang lebih sebanyak 10 orang, termasuk Zaskia Mecca.
Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Baru-baru ini terungkap alasan kuat PDIP akan tulis ulang sejarah sendiri. Hal ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bambang Pacul.
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam puncak Baktikes yang digelar di Polres Metro Bekasi. Jenderal Sigit mengatakan bakti kesehatan dari Polri
Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Buntut polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut, membuat Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara. 
Pilihan Hatinya Tetap Timnas Indonesia? Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Latih China: Saya Rasa…

Pilihan Hatinya Tetap Timnas Indonesia? Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Latih China: Saya Rasa…

Shin Tae-yong buka suara soal rumor dilirik Timnas China. Ia tegaskan belum ada tawaran resmi dan kini masih fokus dengan tugasnya di Korea Selatan.

Trending

Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Mencekam! Sejumlah Artis dan Aktivis Indonesia Dikepung Aparat, Tak Menyurutkan Niat Bela Palestina dan Serukan "Global March to Gaza"

Artis dan Aktivis Indonesia yang tergabung dalam tim gerakan "Global March to Gaza" hadir pun diketahui kurang lebih sebanyak 10 orang, termasuk Zaskia Mecca.
Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Terungkap, Alasan PDIP akan Tulis Ulang Sejarah Sendiri, Bambang Pacul Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 98

Baru-baru ini terungkap alasan kuat PDIP akan tulis ulang sejarah sendiri. Hal ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bambang Pacul.
Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Yusril Bicara soal Penentu Batas Wilayah 4 Pulau Aceh dan Sumut: Tiap Tahun Dilakukan

Buntut polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut, membuat Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara. 
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Polri, Kapolri Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam puncak Baktikes yang digelar di Polres Metro Bekasi. Jenderal Sigit mengatakan bakti kesehatan dari Polri
Bikin Cengar-cengir Suporter Timnas Indonesia, Media Irak: Kami Ogah Segrup dengan Garuda karena Ingin Pergi Bareng ke Piala Dunia 2026!

Bikin Cengar-cengir Suporter Timnas Indonesia, Media Irak: Kami Ogah Segrup dengan Garuda karena Ingin Pergi Bareng ke Piala Dunia 2026!

Media Irak mengaku enggan negaranya segrup dengan Timnas Indonesia karena ingin keduanya pergi bareng ke Piala Dunia 2026.
Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Tunjuk Tuan Rumah Babak 4, Reaksi Jujur Netizen Arab Saudi, Shin Tae-yong Kembali Tangani Skuad Garuda?

Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Tunjuk Tuan Rumah Babak 4, Reaksi Jujur Netizen Arab Saudi, Shin Tae-yong Kembali Tangani Skuad Garuda?

Timnas Indonesia tengah jadi pusat perhatian Asia usai memastikan langkah ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. 3 kabar besar mengiringi pencapaian ini.
Masih Ingat Cristian Rontini? Pemain Asing yang Putuskan Mualaf untuk Nikahi Anak dari Legenda Sepakbola Tanah Air

Masih Ingat Cristian Rontini? Pemain Asing yang Putuskan Mualaf untuk Nikahi Anak dari Legenda Sepakbola Tanah Air

Dia adalah pemain asing yang berhasil merumput di klub Indonesia Persita Tangerang dan Madura United. Pemain ini akrab disapa Cristian Rontini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT