GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ruko Simpang Tiga Belum Usai, Penghuni Ruko Minta Perpanjangan HGB

Hingga saat ini polemik ruko simpang tiga di Jombang masih bergulir. Kini penghuni ruko meminta agar pihak pemkab mengabulkan permohonan perpanjangan HGB.
Minggu, 30 Juli 2023 - 10:09 WIB
Herry Soesanto, penghuni Ruko Simpang Tiga
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Hingga saat ini polemik ruko simpang tiga di Jombang, masih bergulir. Kini penghuni ruko meminta agar pihak Pemkab Jombang setempat mengabulkan permohonan perpanjangan HGB (Hak Guna Bangunan) setelah serangkaian upaya dilakukan dengan data yang dimiliki.

"Kami hanya butuh perpanjangan HGB. Itu saja. Jadi tidak terkatung-katung seperti saat ini," jelas perwakilan penghuni ruko Simpang Tiga, Herry Soesanto di ruko yang ditempati sejak tahun 2000, Sabtu (29/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herry Soesanto menjelaskan, masa berlaku HGB ruko yang ditempati, pada tahun 2016. Sejak tahun itu dirinya bersama 54 penghuni ruko lainnya telah meminta rekomendasi perpanjangan.

"Pada saat itu, Bupatinya Pak Nyono sudah mau memberikan perpanjangan HGB. Namun keburu bermasalah dengan hukum. Tiba-tiba persoalan muncul tahun 2022 kami dapat surat dari Pemkab Jombang, kami harus bayar uang sewa. Pemkab menurunkan tim appraisal dan menilai uang sewa untuk ruko ini (simpang 3) antara 20-25 juta per tahun," keluhnya.

Yang dirasa aneh, ungkap Herry, meskipun berpolemik hingga saat ini, penghuni ruko Simpang Tiga masih terus membayar PBB setiap tahun. Tetapi terkait retribusi tanah tahun 2016 hingga tahun 2023 tidak dibayarkan karena menurutnya pihak Pemkab Jombang menolak pembayaran retribusi dari penghuni.

Herry mengatakan, setelah polemik berkepanjangan, ternyata salah satu sumber masalah adanya dua surat perjanjian kerjasama antara penghuni dengan peengembang. Perjanjian bernomor 01 Januari 1996 (pegangan penghuni ruko) dan 02 Juli 1996 (pegangan atau dasar Pemkab).

"Kami juga merasa aneh, kok ada dua surat perjanjian. Perjanjian pertama memang kita tahu, dan itu yang kita buat pegangan. Dan kami berhak mendapatkan perpanjangan setelah HGB habis dalam waktu 20 tahun. Namun yang dipakai Pemkab dan diberikan ke Kejaksaan itu perjanjian nomor 02, dimana tidak mencantumkan klausul itu (perpanjangan). Anehnya perjanjian nomor 02 itu tidak ada materai dan tidak ada notarisnya juga," ungkap Herry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upaya mempertahankan hak, lanjut Herry Soesanto, telah mengadukan polemik Ruko Simpang Tiga Jombang ke berbagai pihak.

"Karena tidak ada titik temu di Jombang kami laporkan ini ke Jakarta (Kementerian ATR dan BPK RI dengan membawa data dan dokumen yang kami miliki. Diterima dan kini menunggu hasilnya seperti apa," tambahnya. (usi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT