Surabaya, tvOnenews.com – Buntut dari banyaknya protes masyarakat, khususnya wali murid soal seragam sekolah yang dinilai cukup mahal, baru-baru ini beredar kabar pemberitahuan kepada seluruh koperasi sekolah untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur tidak menjual seragam sekolah lagi.
Bagi walimurid yang sudah terlanjur membeli seragam bisa dikembalikan. Pesan yang beredar tersebut berisi pemberitahuan adanya moratorium yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur terkait larangan menjual seragam sekolah kepada siswa baru.
"Ya, untuk sementara ini pihak kami tidak perbolehkan dulu sekolah untuk jualan seragam (sekolah) di seluruh koperasi sekolah," ungkap Aries Agung.
Dalam pesan moratorium yang beredar luas di WhatsApp itu disebutkan jika siswa atau wali murid diperkenankan membatalkan dan mengembalikan seragam yang sudah terlanjur dibeli ke koperasi sekolah. Nantinya, uang pembelian seragam sekolah akan dikembalikan penuh.
Selain itu, wali murid atau siswa diperbolehkan untuk membeli seragam di luar sekolah. Kepala Dindik Jatim mengatakan pihaknya ingin membenahi sistem koperasi sekolah SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur.
"Biar masyarakat membeli seragam sekolah di luar koperasi sekolah, tidak masalah. Gak apa-apa. Kami sembari benahi koperasi sekolah," ujar Aries.
Load more