News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 4,5 Tahun, Liliana Herawati Pimpinan Perguruan Karate Lakukan Pembelaan

Liliana Herawati kembali menjalani sidang lanjutan di ruang Cakra PN Surabaya atas kasus keterangan palsu dalam akta autentik, pada Selasa (25/7) kemarin.
Kamis, 27 Juli 2023 - 09:36 WIB
Sidang Liliana Herawati
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Liliana Herawati kembali menjalani sidang lanjutan di ruang Cakra PN Surabaya atas kasus keterangan palsu dalam akta autentik, Selasa (25/7).

Sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Liliana untuk mengajukan pembelaan atas tuntutan empat tahun enam bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dalam sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembelaannya secara pribadi maupun kuasa hukumnya, Liliana pada intinya menyatakan tak bersalah dan minta dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. 

Dalam pembelaannya, Liliana mengatakan bahwa dirinya adalah ahli waris Hanshi Nardi sehingga perguruan, yayasan dan perkumpulan PMK Kyokoshinkai adalah milik dia. 

"Dengan kerendahan hati di hadapan majelis hakim, jika memang saya bersalah maka sepatutnya saya dihukum. Toh sudah beberapa bulan ini saya menjalani penahanan," ujar Liliana. 

Sementara dalam pembelaan yang dibacakan kuasa hukum Liliana yakni Gregorius menyebutkan jika saksi-saksi yang diajukan penuntut umum dalam persidangan adalah saksi-saksi yang tidak melihat sendiri, tidak mendengar dan tidak mengalami sendiri (testimonium de audit).

"Saksi-saksi tersebut tidak dapat menunjukan mana keterangan yang sah dan benar (tidak palsu) sehingga dapat mengatakan Akta No. 8 tanggal 6 Juni 2022 itu tidak sah alias palsu," ujar Gregorius dalam pembelaannya. 

Selain itu lanjutnya, Saksi Erick Sastrodikoro juga tidak dapat dijadikan alat bukti karena mengetahui dari orang lain lagi tentang adanya informasi bahwa terdakwa menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akta otentik tersebut sebagai dasar pelaporan pidana di Mabes Polri. 

“Oleh karena itu, dakwaan penuntut umum harus dianggap tidak didasari oleh adanya saksi-saksi yang sah menurut hukum, sebagaimana dimaksud Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 27PK/PID/2003," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Gregorius mengatakan, berdasarkan daftar bukti pendukung laporan pidana oleh terdakwa di Mabes Polri, terbukti bahwa Akta No. 8 tanggal 6 Juni 2022 tidak ada di dalam daftar tersebut sehingga terbukti bahwa terdakwa tidak pernah menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akta itu. 

Baik di dalam bukti surat notulen rapat tanggal 7 November 2019 maupun tangkapan layar tanggal 11 November 2019 yang dikirim terdakwa kepada Erick Sastrodikoro tidak terdapat keterangan pengunduran diri Liliana Herawati (terdakwa) dari perkumpulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT