Malang, tvOnenews.com - Hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, diketahui penyebab tewasnya korban Mujiati (33) disebabkan karena gantung diri.
“Untuk estimasi meninggal sekitar pukul 23.00 WIB sampai sampai 05.00 WIB pagi hari,” terang Kastreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (25/7).
Sementara itu, hasil autopsi korban Aqila Putri (3) diketahui karena adanya sayatan di pergelangan tanggan kanan yang menyebabkan pembuluh darah vena putus dan meninggal dunia.
“Dengan terputusnya pembuluh vena, korban mengalami pendarahan yang sangat banyak akhirnya mati lemas, kemudian korban Akila ini diindikasikan meninggal kurang lebih sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, dan ditemukan hampir lebih 18 jam,” imbuhnya.
Pihak penyelidik Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas kasus tewasnya dua korban dan juga terduga pelaku pembunuhan yang berakhir gantung diri di rumah kontrakannya di Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Jumat (21/7).
Dikatakan Wahyu, dari ketujuh orang saksi yang diperiksa, empat orang diantaranya merupakan saksi dari bank keliling (titil) selaku pihak yang bersangkutan memberikan pinjaman kepada korban Mujiati.
“Untuk proses hukum Polsek Karangploso sudah melakukan pemeriksaan dari tujuh orang saksi. Tiga orang saksi yakni ketua RT dan dua masyarakat, serta empat dari pegawai bank yang di mana korban melakukan utang. Artinya memang faktor atau diduga karena memang terlilit utang,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Wahyu, Mujiati terbukti sedang terlilit utang sejumlah Rp8 juta di bank tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan yg bersangkutan utang di bank titil sebesar Rp8 juta,” tegasnya.
Disinggung terkait proses hukum akan digantikan, Wahyu belum dapat memastikan. Sebab hingga saat ini pemeriksaan masih terus bergulir.
Rencananya dalam waktu dekat, saksi tambahan yakni suami korban akan didatangkan demi memenuhi pemeriksaan terkait kematian kedua korban tersebut.
“Kami akan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap suami, karena belum datang masih di Probolinggo. Nanti ketika hasil penyelikan tidak ada dugaan atau kaitan dengan orang lain, maka penyelikan akan kami hentikan,” pungkasnya. (eco/far)
Load more