News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Agustusan, Penjual Bendera dan Umbul-Umbul Mulai Bermunculan di Lumajang

Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) penjual bendera dan umbul-umbul khas 17 Agustusan mulai bermunculan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:42 WIB
pedagang bendera dan umbul-umbul bermunculan
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) penjual bendera dan umbul-umbul khas 17 Agustusan mulai bermunculan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Beraneka ukuran bendera dan umbul-umbul, nampak dijajakan penjual pada lapak dadakan di pinggiran jalan yang dianggap strategis untuk berjualan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pantauan tim tvOnenews.com di lapangan pada Selasa (25/7), deretan bendera berbagai ukuran serta umbul-umbul menghiasi sepanjang pinggiran jalan di tengah kota seperti Jalan Veteran, Panjaitan, Ahmad Yani hingga di pinggiran jalan poros di sepanjang jalan raya Pasirian Sumbersuko.

"Saya baru empat hari ini, jualan. Alhamdulillah sudah mulai ada yang laku meskipun tidak begitu banyak," kata salah satu pedagang, Asep Kurniawan kepada tvOnenews.com, Selasa (25/7).

Asep yang merupakan pedagang bendera dadakan asal Tasikmalaya Bandung ini, menuturkan bahwa pembeli bendera dan umbul-umbul biasanya mulai ramai pada awal bulan Agustus mendatang. Tapi ia sudah bersiap sebelum memasuki bulan Agustus bersama sejumlah temannya.

"Kami patungan kos di rumah warga. Sudah langganan sejak lama. Tahun ini saya bawa persiapan stok yang banyak dari Tasikmalaya. Biasanya ramai mulai tanggal 1 Agustus," tutur Asep.

"Kami buka lapak mulai pukul 6 pagi sampai 6 sore. Kadang kalau cuaca bagus sampai jam 9 malam," imbuhnya.

Di lapak milik Asep, bendera merah putih dijual dengan harga bervariasi, tergantung besar kecilnya ukuran. Untuk di spion motor dijual Rp5 ribu, bendera kecil untuk di truk Rp10 ribu, yang besar buat di tiang bendera Rp35-75 ribu, sedangkan untuk ukuran besar buat background rumah Rp200 ribu dan umbul-umbul Rp100 ribu.

Asep menyebut, sebelumnya dalam semusim atau dalam rentang satu bulan berjualan bendera dan umbul-umbul ia bisa meraup uang jutaan rupiah. Namun sejak adanya pandemi Covid 19 kemarin, omzet penjualan anjlok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dulu, waktu sebelum pandemi kami bisa meraup untung hingga 7 juta sebulan. Kami biasanya berjualan hingga tanggal 16 Agustus saja. Semoga tahun ini omzet penjualan kembali naik," pungkasnya. (wso/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT