News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham Jatim Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis di Banyuwangi

memeriahkan HUT Kemenkumham ke-78 digelar kegiatan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Diantaranya, pelayanan bantuan hukum gratis dan pengentasan stunting. 
Senin, 24 Juli 2023 - 13:07 WIB
Kemenkumham Jatim Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis di Banyuwangi
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki cara unik memeriahkan HUT Kemenkumham ke-78. Mereka menggelar kegiatan sosial yang dipusatkan di Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/7). Diantaranya, pelayanan bantuan hukum gratis dan pengentasan stunting

Kegiatan ini sengaja dipilih di Banyuwangi dengan sejumlah alasan. Salah satunya, kekayaan alamnya yang eksotis dan beragam. Mulai dari pegunungan vulkanik yang subur, Gunung Ijen dan Gunung Raung. Ada lagi lautan yang mengelilingi wilayah utara, timur dan selatan. Kondisi ini menjadikan Banyuwangi  penghasil ikan terbesar di Jawa Timur. Hutan Banyuwangi juga mengagumkan. Diantaranya Baluran, Meru Betiri dan Alas Purwo. Ketiganya merupakan sumber utama oksigen bagi masyarakat Banyuwangi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budaya Banyuwangi juga beragam. Budaya adat Osing dijadikan produk wisata melalui kuliner dan festival budaya. 

"Melihat besarnya potensi Banyuwangi, kami merasa perlu hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Khususnya bagi masyarakat yang selama ini menggerakkan ekonomi melalui usaha-usaha kreatif dan memanfaatkan pariwisata sebagai ladang utama penggerak ekonomi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Kegiatan yang dipusatkan di Taman Blambangan Banyuwangi ini diisi dengan layanan program Kemenkumham. Diantaranya, pelayanan paspor, pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta dan paten, ada layanan bantuan hukum gratis, termasuk pengaduan HAM. 

Ada juga layanan pendirian perseroan perorangan, legalisasi dan apostille, hingga penerbitan keterangan hak waris. Kegiatan juga dirangkaikan dengan Touring Bakti Sosial Pengentasan Stunting.

"Kami juga menyalurkan bantuan langsung untuk intervensi pengentasan masalah stunting baik untuk bayi stunting maupun bayi yang berpotensi stunting di Banyuwangi berupa 1600 paket makanan bergizi," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumber dana bakti sosial ini berasal dari tali asih sekitar 5000 insan pengayoman di Jawa Timur, termasuk dari stakeholder terkait yang tergerak menyalurkan bantuan.

"Seluruh jajaran kami, baik lapas, rutan, rupbasan, bapas, imigrasi hingga balai harta peninggalan ikut mengulurkan tangannya dalam kegiatan bakti sosial ini," tutupnya. (hoa/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT