News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penumpang KLM Putri Kuning yang Tenggelam Ternyata Ilegal meski Kapal Dinyatakan Layak Berlayar

Tim SAR Gabungan basarnas, TNI, Polri dan nelayan terus melakukan pencarian penumpang kapal layar motor (KLM) yang belum ditemukan di perairan Pulau Giliraje
Jumat, 21 Juli 2023 - 11:43 WIB
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Panarukan
Sumber :
  • hery sampurno

Situbondo, tvOnenews.com – Tim SAR Gabungan basarnas, TNI, Polri dan nelayan terus melakukan pencarian ke para penumpang kapal layar motor (KLM) yang belum ditemukan di sekitar perairan Pulau Giliraje. Data sementara, terdapat tiga penumpang yang belum berhasil ditemukan dari sembilan penumpang dan tiga ABK KLM Putri Kuning yang tenggelam dihantam ombak Rabu malam.

Sementara itu, Herland Aprilyanto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Panarukan, Kabupaten Situbondo di hadapan sejumlah wartawan mengatakan bahwa, Kapal Motor Putri Kuning yang tenggelam di Perairan Giliraje, Kabupaten Sumenep, Madura, sebelum berangkat telah diperiksa sesuai dengan standar operasional (SOP) kelaikan laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Herland menjelaskan, sebelum memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), petugas KSOP kelas IV Panarukan telah mengecek layak dan tidaknya KM Putri Kuning berlayar.

“Petugas KSOP Kelas IV Panarukan telah memeriksa dokumen kapal dan muatan kapal,” jelas Herland.

Selain itu, sambung Herland, sebelum KM Putri Kuning berangkat dari Pelabuhan Panarukan, petugas KSOP IV Panarukan meminta kepada nahkoda membuat surat pernyataan bahwa kapal barang sudah sesuai dengan isi muatannya.

“Mengenai KM Putri Kuning membawa muatan penumpang orang, petugas KSOP tidak tahu menahu. Petugas sudah sering memperingati kapal barang tidak boleh memuat penumpang orang,” tegas Herland.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Herland, pihak KSOP kelas IV Panarukan akan memanggil Laili, warga Jember, salah satu ABK Kapal Motor Putri Kuning dan Saruji, nahkoda untuk dimintai keterangan.

“Apabila petugas KSOP kelas IV Panarukan mengetahui KM Putri Kuning membawa penumpang orang, sudah pasti tidak akan mengeluarkan surat persetujuan berlayar, karena jika kapal barang mengakut penumpang orang ada sanksinya,” tegas Herland.

Herland menjelaskan, untuk sementara pihak KSOP kelas IV Panarukan masih belum bisa memanggil nahkoda maupun ABK KM Putri Kuning untuk dimintai keterangan karena mereka masih trauma dengan peristiwanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita masih menunggu waktu yang tepat, terkait dengan meminta keterang nahkoda dan ABK KM Putri Kuning,” tuturnya.

Tak hanya itu, Herland menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden tenggelamnya KM Putri Kuning yang berangkat dari Pelabuhan Panarukan menuju Giliraje, Kabupaten Sumenep, Madura kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT