News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jember Gagalkan Transaksi Jual Beli Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meringkus dua orang yang diduga kuat pembeli dan penjual senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah PW (43) dan SN (66).
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:01 WIB
Pelaku jual beli senpi rakitan ditangkap
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meringkus dua orang yang diduga kuat pembeli dan penjual senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah PW (43) warga Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, dan SN (66) warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada hari Minggu (16/7) bahwa akan ada transaksi jual beli senpi rakitan di wilayah Balung, Jember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berbekal laporan itu, Tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Jember melakukan pengintaian. Kemudian ditangkaplah PW di wilayah Balung," kata Hendry didampingi Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Kamis (20/7). 

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sepucuk senpi rakitan beserta amunisi dengan kaliber 22. Menurut Hendry, PW merupakan pembeli senpi tersebut.

"PW pembeli senpi rakitan, kemudian kita interogasi dari mana dia membeli senpi rakitan itu," katanya.

Dari interogasi itu, PW mengaku membeli senpi dari SN.

"Kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SN di Banyuwangi," jelas Hendry.

SN pun mengakui perbuatannya. Namun SN menegaskan bahwa dia hanya menjualkan dan mendapat komisi Rp300 ribu. Senpi itu adalah milik GH (35) warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

"Tapi ketika kita akan melakukan penangkapan terhadap GH, ternyata yang bersangkutan sudah kabur," kata Hendry.

Lebih lanjut Hendry menjelaskan, bahwa saat itu SN menjual dua senpi rakitan kepada PW dan SH (49) warga Muncar, Banyuwangi. Dua senpi itu dijual dengan harga Rp 5,2 juta.

"Tapi PW dan SH baru bayar Rp 3,9 juta. Belum bayar lunas," sambungnya.

Sayangnya, polisi belum berhasil menangkap SH karena sudah kabur saat akan dilakukan penangkapan.

"Jadi SH dan GH ini belum tertangkap dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas Hendry.

Dia menambahkan bahwa senpi rakitan yang dikuasai tersangka itu belum pernah digunakan sama sekali.

"Tapi tentunya kita tidak percaya begitu, masih terus kita dalami," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman hukumannya seumur hidup, atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara," pungkas Hendry. (sss/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT