ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Puluhan Drum Solar Subsidi, Dua Warga Banyuwangi Diamankan Polisi 

Aksi penimbunan solar bersubsidi dibongkar jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 25 drum solar.
Selasa, 18 Juli 2023 - 18:25 WIB
Barang bukti solar ilegal
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Aksi penimbunan solar bersubsidi dibongkar jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi. Dua pelaku berhasil diamankan. Dari keduanya, disita sebanyak 25 drum solar bersubsidi. Totalnya ditaksir mencapai sekitar lima ton. 

Dua pelaku penimbunan solar ini masing-masing berinisial H (38), asal Kalipuro dan DA (40), asal Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Kedua pelaku diamankan ketika mengirimkan solar ilegal ini ke salah satu penadah di Jalan Raya Rogojampi, Banyuwangi.

"Dua pelaku kita amankan Minggu (16/7) pagi. Keduanya baru saja mengirimkan atau menjual solar subsidi yang ditimbun," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan dalam rilis di Mapolresta, Selasa (18/7). 

Penangkapan dua pelaku berawal dari penyelidikan Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi mendapati adanya aksi penimbunan solar bersubsidi dalam jumlah besar. Penyelidikan akhirnya menemukan cukup bukti. Akhirnya, polisi membuntuti dua pelaku yang hendak mengirimkan solar ilegal tersebut. 

Polisi kemudian menghentikan kedua pelaku yang mengangkut solar menggunakan mobil truk bernopol P 9514 VJ. Bersama barang bukti, keduanya digiring ke polresta. 

Selain solar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, sebuah pompa alkon, dua buah ponsel dan truk yang digunakan beraksi. 

Hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku berinisial H berperan sebagai sopir truk, sedangkan pelaku berinisial DA berperan sebagai penjual solar ilegal tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi. 

Penyidik masih menelusuri asal usul solar ilegal tersebut. Muncul dugaan, solar itu dibeli dari sejumlah SPBU menggunakan mobil biasa. Lalu, ditimbun ke dalam drum. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No 6 tahun 2023 tentang Perppu No 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

"Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," tegas wakapolresta. (hoa/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT