Surabaya, tvOnenews.com - Lembaga anti raswah komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) Surabaya.
Ketiga mobil tersebut diduga ditumpangi oleh penyidik KPK, senjaga tidak diparkir di tempat sebagaimana mestinya atau di tempat parkir mobil untuk memudahkan akses penggeledahan.
Selama jalannya penggeledahan, seluruh akses masuk dan keluar gedung Kantor PTPN XI ditutup, seluruh orang tidak diperbolehkan masuk atau mendekati gedung.
“Maaf pak selain petugas kepolisian dan pekerja perkebunan dilarang masuk,” ujar salah satu satpam yang mencegah awak media masuk ke lokasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB tiga mobil KPK terpantau keluar dari gedung Kantor PTPN XI di Jalan Merak No 1, Krembangan, Surabaya. (zaz/far)
Load more